Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terbentur aturan, Cindra nikahi Indah Lestari resmi & Perawati siri

Terbentur aturan, Cindra nikahi Indah Lestari resmi & Perawati siri undangan pernikahan Cindra. ©istimewa

Merdeka.com - Cindra (25 tahunan), warga Lumpatan, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, membuat heboh dunia maya lantaran berencana menikahi dua wanita sekaligus. Namun, Cindra dikabarkan akan menikahi salah satu calon istrinya secara siri.

Sebab menurut Kemenag Sumsel, sesuai aturan, Cindra tak bisa menikahi resmi dua calon istrinya sekaligus.

Paman Cindra, Rustam mengatakan, wanita yang dinikahi secara resmi baik aturan agama dan tercatat di negara adalah Indah Lestari, warga Desa Teluk Kijing, Kecamatan Lais, Muba. Sesuai undangan, akad nikah bakal dilangsungkan di kediaman mempelai wanita, Senin (6/11).

Sementara Perawati, akan dinikahi secara agama atau nikah siri dua hari kemudian. Agar tidak menimbulkan kecurigaan banyak orang, pernikahan keduanya diumumkan melalui resepsi yang digelar berbarengan di rumah mempelai laki-laki di Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu, Muba, Kamis (9/11).

"Hanya Indah yang bakal dinikahi secara resmi, untuk Perawati nikah siri. Tapi waktunya berdekatan dan sudah direncanakan," ungkap Rustam, Kamis (26/10).

Menurut dia, pengajuan pernikahan dengan Indah Lestari sudah didaftarkan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Lais. Cindra juga mengantongi surat izin menumpang menikah (NA) dari Kepala Desa tempat tinggal mempelai wanita.

"Sudah didaftarkan ke KUA. Tinggal akad nikah saja," ujarnya.

Dia meminta semua pihak tidak terlalu membesar-besarkan kejadian ini. Sebab, pihak keluarga masing-masing mempelai sudah sepakat dengan rencana itu.

"Tidak ada masalah lagi, kami sekeluarga besar, keluarga calon besan juga tidak apa-apa. Tolong diluruskan kabar ini," pungkasnya. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP