LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Cegah cyber crime, Polda Metro gandeng imigrasi dan Interpol

Indonesia dipandang sebagai surga bagi para pelaku kejahatan siber internasional.

2016-08-05 14:24:14
cyber crime
Advertisement

Guna mengantisipasi terulang kembali kejahatan cyber crime di Indonesia yang dilakukan oleh warga negara asing, kepolisian akan menggandeng imigrasi dan Internasional Police (Interpol). Sebab, Indonesia tidak bisa berjalan sendiri tanpa melibatkan banyak pihak.

"Pihak kepolisian dengan imigrasi. Dan kerja sama dengan pihak interpol dan melakukan pemberitahuan kepada kedubes yang bersangkutan karena mereka melakukan pelanggaran di Indonesia. Kita lakukan semua," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto di Polda Metro Jaya, Jumat (5/8).

Kejahatan tersebut diketahui sering terjadi di Indonesia. Namun, Moechgiyarto membantah pelanggaran tersebut terjadi karena proses penegakan hukum di Polda Metro Jaya lemah.

"Ya enggak. Bicara lemah enggak ada," tegasnya.

"Orang datang dia (WNA) tertarik malahan harusnya kita senang karena yang datang karena memberikan visa yang besar. Kalau melakukan kejahatan itu lain lagi, pasti ada dampaknya," sambungnya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya mengamankan 31 WA Tiongkok dan Taiwan di perumahan mewah Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan satu unit Apartemen Taman Anggrek Jakarta Barat yang diduga dijadikan tempat melakukan aksi kejahatan siber.

Modus kejahatan yang mereka lakukan, memeras warga Taiwan dengan cara mengaku sebagai penegak hukum. Mereka minta korban mentransfer sejumlah uang agar tidak memproses kasus yang dituduhkan.

Baca juga:
Polda Metro tangkap 31 warga China dan Taiwan pelaku kejahatan siber
Sindikat cyber crime, 31 Warga Negara Tiongkok dan Taiwan diamankan
Lakukan penipuan online, 31 warga negara China di Bogor ditangkap
31 WN Tiongkok diamankan terkait penipuan online di Bogor
Anak 'dijual' di internet, Ruben Onsu salahkan persaingan provider

(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.