Cari Rizieq Shihab, Polri buka peluang kirim blue notice ke Interpol
Cari Rizieq Shihab, Polri buka peluang kirim blue notice ke Interpol. Blue notice berbeda dengan red notice. Menurut Setyo, blue notice hanya berfungsi untuk mencari informasi keberadaan seseorang.
Sampai sejauh ini keberadaan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab masih samar. Terakhir, Rizieq dikabarkan telah bertolak dari Malaysia ke Arab Saudi dengan dalil ingin menyelesaikan ibadahnya.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan jika penyidik sebenarnya bisa mengajukan permintaan blue notice untuk Rizieq ke Interpol. Blue notice merupakan permintaan agar 190 negara yang tergabung dalam Interpol mencaritahu keberadaan seseorang, dalam hal ini Rizieq.
"Sebetulnya kalau kita belum tahu persis keberadaan, bisa minta Interpol terbitkan Blue Notice yang artinya untuk mencari informasi tentang keberadaannya," kata Setyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (16/5).
Ditanya apakah blue notice ini juga memiliki kewenangan yang sama dengan red notice yakni menjemput paksa orang yang kabur dari proses hukum, Setyo mengatakan blue notice berbeda dengan red notice. Menurutnya, blue notice hanya berfungsi untuk mencari informasi keberadaan seseorang.
"Tidak, blue notice hanya untuk mencari info tentang keberadaan dan aktifitas seseorang terkait tindak kejahatan," ujar dia.
Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Polri ini pun menyerahkan sepenuhnya permintaan blue notice tersebut kepada penyidik yang menangani perkara Rizieq. Jika merasa diperlukan, pihaknya bakal membantu penyidik untuk mengirimkan permintaan blue notice tersebut.
"Tergantung Penyidik nanti mengajukan apa," pungkas jenderal bintang dua itu.
Baca juga:
Diperiksa polisi, Kak Emma akui Firza sering curhat soal Rizieq
Istri marah saat tahu kasus chat Rizieq dengan Firza
Kuasa hukum merasa penyidik tak adil tangani kasus Rizieq
Ponsel Rizieq disita, kuasa hukum sebut polisi lakukan perampasan
Polisi minta Rizieq pulang ke Indonesia, keamanannya dijamin