LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Cari Bukti Korupsi Dana Hibah, Penyidik Geledah Kantor KONI Tangsel

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan menggeledah kantor Sekretariat KONI Tangsel, Kamis (8/4). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah pada tahun anggaran 2019.

2021-04-09 05:00:00
Kasus korupsi
Advertisement

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan menggeledah kantor Sekretariat KONI Tangsel, Kamis (8/4). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah pada tahun anggaran 2019.

"Kami melakukan penggeledahan kantor Sekretariat KONI Tangsel yang dilakukan dari pukul 11.45 WIB sampai 16.30 WIB," ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangsel Ryan Anugerah di Kantor Kejari Tangsel.

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti. "Barang-barang dimaksud dilakukan penyitaan untuk pembuktian dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Tangsel tahun anggaran 2019," kata dia.

Advertisement

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tangsel Ate Quesyini Ilyas mengungkapkan, penyidikan dugaan korupsi dana hibah KONI Tangsel tahun anggaran 2019 itu bermula dari adanya dugaan penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan.

"Dugaan awal penggunaan dana hibah KONI tidak sesuai dengan peruntukan. Kami menggeledah untuk mencari dokumen asli, beberapa ketemu dan beberapa belum," jelasnya.

Dia belum bisa memaparkan kerugian negara dalam kasus ini. "Indikasi kerugian negara masih dalam penghitungan Inspektorat. Dugaannya ada kegiatan yang tidak dilaksanakan, namun dipertanggungjawabkan, bisa dikatakan fiktif," ucap Ate

Advertisement

"Salah satunya perjalanan fiktif, ada tiga perjalanan fiktif, ke Jawa Barat dua, dan satu ke Batam. Secara kasar, sementara hampir Rp 700 juta sekian potensi kerugian dari total anggaran Rp 7,8 miliar dari 19 kegiatan," ucapnya.

Penyidik juga telah memeriksa 110 orang saksi terkait kasus. Mereka yang diperiksa terdiri dari pengurus KONI, cabang olahraga, dan saksi di daerah kunjungan.

"Masih penyelidikan umum. Saksi dari daerah kunjungan (fiktif) 65 orang ditambah dari cabang olahraga di kepengurusan KONI Tangsel, 45 orang nanti yang dimasukkan itu," ucapnya.

Seluruh saksi yang telah diperiksa merupakan penerima hibah. Selanjutnya, penyidik akan memeriksa pihak yang memberikan hibah.

"Hibah itu ada pemberi dan penerima, nanti setelah penyidikan ini, kita lakukan penyidikan khusus (pemberi hibah) atas nama Pemkot Tangsel," ucap Ate.

Baca juga:
KPK Eksekusi Menpora Imam Nahrawi ke Lapas Sukamiskin Jalani Vonis 7 Tahun
Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KONI, 10 Saksi Diperiksa Kejari Tangsel
Pengawal Tahanan KPK Dipecat Karena Terima Rp300 Ribu dari Imam Nahrawi
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni 2017
Kejagung Periksa 4 Orang Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni 2017
Kejagung Periksa Tiga Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dana KONI

(mdk/yan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.