Pengawal Tahanan KPK Dipecat Karena Terima Rp300 Ribu dari Imam Nahrawi
Merdeka.com - Pengawal tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial TK dipecat. Pemecatan dilakukan karena menerima Rp300 ribu dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi dan kasus ini sudah melalui sidang etik oleh Dewan Pengawas KPK.
"Diberhentikan tidak dengan hormat, (diduga menerima) Rp300 ribu," ujar anggota Dewan Pengawas KPK Harjono, saat dikonfirmasi, Senin (21/12).
Saat Dewan Pengawas KPK menggelar sidang, diputuskan pengawal tahanan tersebut terbukti melanggar kode etik. Sidang dipimpin Hardjono.
Dalam sidang, TK dijelaskan menerima uang itu saat kasus Imam masih dalam tahap penyidikan. Pemecatan terhadap TK juga dibenarkan anggota Dewas KPK Albertina Ho.
"Betul," kata Albertina singkat.
Sementara kuasa hukum Imam Nahrawi, Wa Ode Nur Zainab, menyatakan tak percaya jika selama proses penyidikan kliennya memberi uang kepada pengawal tahanan. Menurut Wa Ode, selama dalam tahanan, Imam Nahrawi tak memegang uang.
"Apakah benar ada pemberian uang dari Pak Imam kepada waltah? Saya tidak yakin akan hal itu. Karena setahu saya selama ini Pak Imam tidak pegang uang selama di Rutan (sesuai aturan Rutan).Untuk kebutuhan makan, sudah tersedia dari Rutan dan dapat kiriman makanan dari keluarga saat jadwal kunjungan," kata Wa Ode.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Imam Nahrawi tetap harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, setelah bebas bersyarat.
Baca SelengkapnyaβTersangka butuh uang untuk biaya nikah dan kewajiban bayar utang. Kedua tersangka ini saudara kakak adik,β tegas Kompol Imam
Baca SelengkapnyaNawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban RN ternyata menjalin hubungan dengan AT selama tiga tahun.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaKorban dijanjikan menjadi tentara dan pelaku meminta uang ratusan juta rupiah dari keluarga.
Baca SelengkapnyaPara pegawai KPK itu pun dianggap telah memanfaatkan jabatan dan kewenangan termasuk penyalahgunaan pengaruh yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaAda pun 7 poin penting yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut adalah untuk kemaslahatan bangsa.
Baca Selengkapnya"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca Selengkapnya