Calon hakim agung ini tegas tolak perkawinan sejenis
"Kalau UU bilang perkawinan antara perempuan dan laki-laki mereka harus mematuhi," ujar Ibrahim.
Usai melakukan fit and proper test calon hakim agung Ibrahim, Komisi III DPR secara bergantian melakukan tahapan fit and proper test ke calon hakim agung lainnya. Saat giliran, Edi Riadi yang merupakan calon hakim agung bidang agama ini, Komisi Hukum DPR bertanya soal pendapatnya tentang Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
"Rakyat sedang resah dengan adanya LGBT. Apakah LGBT sama diperlakukan dengan Syiah, Ahmadiyah, Gafatar? Selama tidak melakukan pidana, apakah perlu dilindungi?" tanya Anggota Fraksi Golkar Adies Kadier.
Menanggapi hal ini, Edi Riadi dengan tegas menghormati aturan hukum yang tidak mengatur adanya perkawinan sejenis.
"Penganut LGBT harus tunduk UU. Bahwa harus menghormati nilai-nilai yang hidup di masyarakat dan harus taati UU. Kalau UU bilang perkawinan antara perempuan dan laki-laki mereka harus mematuhi," tegasnya.
"Jadi tidak boleh ada wanita menikah dengan wanita. Begitu juga laki-laki. Pria menurut UU hanya dibolehkan menikah dengan wanita," sambungnya.
Baca juga:
Kaum LGBT ngaku sering didiskriminasi penegak hukum
Dinkes Depok sebut kampanye HIV AIDS hanya untuk kaum LGBT
Kelompok LGBT dilarang keras jadi pekerja salon di Bireuen Aceh
6 Bulan beraksi, penjual DVD porno LGBT kantongi Rp 30 juta/bulan
Budaya LGBT bisa runtuhkan ruh Pancasila