LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Cabut laporan, pelapor ingin selesai secara kekeluargaan dengan Allianz

Cabut laporan, pelapor ingin selesai secara kekeluargaan dengan Allianz. Setelah laporan resmi dicabut. maka penyelidikan kasus itu akan dihentikan. Namun polisi juga belum akan mengeluarkan SP3 sebelum korban mendapatkan keadilan atau terpenuhi hak-haknya.

2017-11-08 17:05:11
Dirut Allianz tersangka
Advertisement

Dua pelapor atas nama Ifranius Algadri dan Indah Goena mencabut laporan terkait kasus penolakan klaim asuransi PT Asuransi Allianz Life Indonesia. Alasan pencabutan ini karena korban ingin menyelesaikan secara kekeluargaan dengan pihak Allianz.

"Saya dengar dari pihak korban menyampaikan bahwa mereka akan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Makanya sampai sejauh mana nanti saya akan tanyakan kepada Kasubdit," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan, Rabu (8/11).

Setelah laporan resmi dicabut. maka penyelidikan kasus itu akan dihentikan. Namun polisi juga belum akan mengeluarkan SP3 sebelum korban mendapatkan keadilan atau terpenuhi hak-haknya.

"Kita lihat kalau memang korban sudah mendapatkan sisi keadilan kemudian sudah dilayani oleh kita, dan sudah mendapatkan kepastian hukum. Tiga syarat itu sudah dirasakan oleh korban nanti kita akan tindak lanjuti penyelesaiannya," paparnya.

Proses hukum terhadap kedua tersangka yaitu mantan Direktur Klaim PT Asuransi Allianz Life Indonesia Yuliana Firmansyah dan mantan Presiden Direktur PT Allianz Life Indonesia Joachim Wessling masih berlanjut. Laporan terhadap Joachim dan Yuliana tertuang dalam nomor laporan LP/1645/IV/2017/Dit.Reskrimsus tertanggal 3 April 2017 dan Laporan Polisi Nomor : LP/1932/IV/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 18 April 2017.

Baca juga:
Cabut laporan, pelapor ingin selesai secara kekeluargaan dengan Allianz
PT Allianz lapor balik dua nasabahnya karena merasa dicurangi
Pelapor asuransi Allianz cabut laporan
Meski sudah pindah kerja, kasus hukum mantan Presdir Allianz jalan terus
Polda Metro endus keberadaan eks Presdir Allianz
Mangkir lagi, eks bos Allianz akan dijemput paksa Polda Metro
Pengacara eks bos Allianz pastikan kliennya penuhi panggilan Polda Metro

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.