Meski sudah pindah kerja, kasus hukum mantan Presdir Allianz jalan terus
Merdeka.com - Penyidik Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyebut tersangka Joachim Wessling sudah lagi tak menjabat sebagai Presiden Direktur PT Asuransi Allianz life Indonesia. Bahkan, dia juga sudah tak lagi bekerja di perusahaan asuransi tersebut.
"Dia (Joachim) sudah pindah kerja, bukan di Allianz lagi, tapi di perusahaan asuransi lain," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Polda Metro Jaya, Senin (30/10).
Meskipun demikian, penyidik menegaskan proses hukum akan tetap berjalan. Hal ini diambi berdasarkan keterangan ahli.
"Jadi berdasarkan keterangan ahli proses hukum tetap berjalan meskipun dia sudah tak lagi menjabat di Allianz. Karena ini kan bukan persoalan dia sudah jabat atau tidak, tetapi waktu dia menjabat di sana ada indikasi tindakan pidana," ujar Kasubdit Indag Polda Metro Jaya AKBP Iman Setiawan saat dihubungi merdeka.com.
Wessling sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan, yakni pertama pada 12 Oktober 2017 lalu, dan 26 Oktober 2017. Dengan ini, penyidik akan melakukan penjemputan paksa.
"Dalam waktu dekat, kita sedang persiapkan (jemput paksa). Tapi kalau untuk jelas kapannya kita tidak bisa beritahukan," ujar Iman.
Seperti diberitakan, Manajer Klaim PT Allianz Life Indonesia Yuliana Firmansyah juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Wessling dan Yuliana diduga telah melanggar pasal dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena diduga mempersulit proses pencairan klaim biaya perawatan rumah sakit.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya