LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Cabuli bocah di bawah umur, Eko ditangkap polisi

Pelaku yang merupakan kuli proyek itu ditangkap di kontrakannya di Kampung Gerubuk, RT 03 RW15, Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (30/8).

2018-08-31 03:01:00
pencabulan
Advertisement

Jajaran Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan meringkus seorang pria bernama Eko Sumadi (22), karena diduga telah menyetubuhi anak di bawah umur JL (14). Pelaku yang merupakan kuli proyek itu ditangkap di kontrakannya di Kampung Gerubuk, RT 03 RW15, Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (30/8).

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Alexander mengatakan, Yurikho mengatakan, pelaku menyetubuhi korban yang notabene tetangganya. Aksi bejat pelaku itu terjadi pada Kamis (16/8) lalu.

"Awal mula kejadian pada saat korban selesai mandi dan saat korban akan keluar rumah. Kemudian pelapor (ibu korban, Hayani) melarang korban, dan korban disuruh tiduran di ruang tamu," ujar Alexander dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/8).

Advertisement

Tidak lama kemudian, pelaku masuk ke dalam rumah korban secara diam-diam. Setelah itu pelaku membuka celana dalam korban dan langsung menyetubuhi korban dengan paksa sebanyak satu kali.

"Setelah menyetubuhi korban, pelaku mengancam korban agar kejadian itu tidak dilaporkan kepada orangtua korban," ujarnya.

Korban akhirnya memberanikan diri melaporkan perbuatan pelaku ke orangtuanya pada 23 Agustus 2018.

Advertisement

"Korban akhirnya bercerita kepada pelapor bahwa korban sudah disetubuhi oleh pelaku. Atas kejadian tersebut pelapor selaku orangtua korban melaporkan ke Polres Tangerang Selatan," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 atas Perubahan UU RI Nomor 23/2002 Tentang Perlindungan Anak.

Baca juga:
Selama dua tahun, ayah tiri di Aceh berkali-kali cabuli anaknya
PSI apresiasi Pengadilan Tinggi Jambi vonis bebas korban pemerkosaan
Pacaran dengan suami orang, siswi SMA dicabuli sejak malam hingga pagi
Berkalung kertas karton, pria di Berau tuntut keadilan ke Jokowi
Aborsi bayi hasil perkosaan, WA akhirnya dibebaskan hakim PT Jambi
Polisi buru pemerkosa bocah SD di Samarinda

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.