Cabuli ABG, dua pemuda di Wonogiri diringkus polisi
Dari pemeriksaan, salah satu pelaku Indra mengaku sudah tiga kali menyetubuhi korban sedangkan Alek mengaku baru sekali.
Alek dan Indra (17), dua remaja asal Wonogiri diamankan Polres setempat. Keduanya diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan korban A (14) warga Kecamatan Giritontro, Wonogiri, Jawa Tengah. Petugas Polres Wonogiri berhasil meringkus kedua pelaku pada Senin (23/11).
Kapolres Wonogiri, AKBP Windro Akbar Panggabean mengatakan penangkapan kedua pelaku atas laporan dari orangtua korban. Dari data yang diperoleh, pihaknya melakukan pengembangan, hingga menemukan persembunyian kedua pelaku.
"Kami mendapat laporan dari orangtua korban. Dalam beberapa hari ini, anaknya tidak mau sekolah. Kemudian kami kembangkan berhasil menangkap para pelaku," ujar Akbar, di Wonogiri, Rabu (25/11).
Kapolres menambahkan, para pelaku pencabulan ditangkap di rumahnya masing-masing. Dari pemeriksaan, salah satu pelaku Indra mengaku sudah tiga kali menyetubuhi korban. Sedangkan Alek mengaku baru sekali melakukan perbuatan bejat tersebut.
"Kami akan menjerat mereka dengan UU No 35 tahun 2014 pasal 81 atau pasal 82, tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," pungkasnya.
Baca juga:
Bukannya perbanyak ibadah, para kakek ini malah berbuat dosa berat
Petani Majalengka paksa bocah SMP menginap lalu cabuli
Pelaku pencabulan siswi SMA ditangkap saat sedang onani
Pria ini tega cabuli ponakannya yang masih di bawah umur
Paman tega bertahun-tahun tiduri ponakan yang keterbelakangan mental
Pria AS dipenjara 18 tahun, tembakkan pistol sperma ke anak-anak