LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Buronan Kasus Korupsi Kejaksaan Tinggi NTT Ditangkap di Surabaya

Tim Intelijen dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berhasil menangkap buronan terpidana korupsi Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Surabaya. Buronan bernama Alexander Arif ini ditangkap tanpa perlawanan oleh tim jaksa.

2019-02-22 22:49:22
Kasus korupsi
Advertisement

Tim Intelijen dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berhasil menangkap buronan terpidana korupsi Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Surabaya. Buronan bernama Alexander Arif ini ditangkap tanpa perlawanan oleh tim jaksa.

Penangkapan terhadap Alexander Arif ini terjadi di kawasan Grand Semanggi Residence, Wonorejo, Rungkut, Surabaya, Jumat (22/2) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri menerangkan, Alexander ditangkap berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 2685K/Pid.Sus/2017 tanggal 2 Februari 2018.

Advertisement

"Alexander merupakan terpidana tindak pidana korupsi Pembangunan Jembatan Tambatan Perahu Wailebe TA 2014 pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kab. Flores Timur dengan nilai proyek sebesar Rp.800 juta," ujar Alexander.

Dia menambahkan, atas kasus ini negara mengalami kerugian sebesar Rp.347.243.600. Alexander pun dijatuhi pidana 4 tahun penjara.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Richard Marpaung menyatakan usai penangkapan, terpidana langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kejati Jatim.

Advertisement

"Untuk sementara ia akan ditampung di Rutan Kejati Jatim sebelum dipindahkan ke NTT," pungkasnya.

Baca juga:
KPK Kembali Periksa Hakim PN Jaksel dan Kepala Bidang SMP Dispenkab Cianjur
Anak Angkat Koruptor Bawa Paranormal yang Dipercaya Bisa Ubah Pikiran Hakim
Anak Angkat Pakai Jasa Paranormal Demi Bebaskan Pengusaha Tamin Sukardi
Ekspresi Bupati Mesuji Saat Kembali Diperiksa KPK
Sejak 2016, Kemenhub Berhentikan 32 PNS Terjerat Kasus Korupsi

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.