Buron 6 Bulan, Legislator Dharmasraya DPO Kasus Penganiayaan Menyerahkan Diri
Ia mengatakan BAS berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Anggota DPRD Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), berinisial BAS yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus dugaan penganiayaan akhirnya menyerahkan diri.
Anggota dewan itu menyerahkan diri ke Kantor Polres Dharmasraya sekitar pukul 07.00 Wib setelah dinyatakan buronan sekitar enam bulan.
"Memang benar yang bersangkutan telah menyerahkan diri hari ini sekitar pukul 07.00 Wib," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah dihubungi dari Padang, Selasa (9/2) seperti diberitakan Antara.
Ia mengatakan BAS berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Sejak statusnya ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan BAS tidak diketahui hingga akhirnya dimasukkan dalam DPO pada Agustus 2020.
"Kami dalam tujuh bulan terakhir terus melakukan pencarian serta melakukan pendekatan dengan pihak keluarga," katanya.
Sementara itu Kepala Satuan Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto mengatakan setelah penyerahan diri itu pihaknya segera melanjutkan penyidikan kasus.
"Tersangka menjalani pemeriksaan secara intensif," katanya.
Ia membeberkan dalam kasus dugaan penganiayaan yang menjerat BAS itu ada 10 tersangka lain, empat diantaranya telah menjalani persidangan dan sisanya masih DPO.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 170 KUHPidana Jo. pasal 351 ayat (3) KUHPidana.
Korban dalam kasus itu adalah Dani Kumara (23) yang diduga telah dianiaya secara bersama-sama oleh para tersangka pada 21 Juni 2020.
Peristiwa terjadi di Kantor Wali Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya dan mengakibatkan korban meninggal dunia.
Baca juga:
Buron 10 Tahun, Terpidana Korupsi Ditangkap di Tenda Pengungsian Gempa Mamuju
DPO Kasus Surat Palsu, Suryady Pulang Dari Singapura Serahkan Diri ke Kejari Gianyar
Jadi Buruan Jaksa, Tersangka Korupsi Videotron Diduga Coba Ubah Identitas
Tim Tabur Kejati NTT Tangkap Terpidana TPPO di Medan
JPU Cecar Pinangki Temui Djoko Tjandra Padahal Sudah Tahu Status Buronan
Hakim Tegur Jaksa Pinangki Jawab Pertanyaan Berbelit-belit