Bupati Purwakarta Sanki Potong TKD PNS Bolos Kerja Usai Lebaran
Bukan hanya TKD yang akan dipotong, ASN yang membolos juga akan ditahan promosi jabatan sesuai aturan yang berlaku. Untuk besaran TKD, Anne mengatakan hal tersebut disesuaikan dengan golongan serta jabatan.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, menyiapkan sanksi tegas untuk ASN yang bolos kerja pada hari pertama masuk kerja pascalibur Lebaran. Hukuman yang diberikan berupa potong Tunjangan Kinerja Dinamis (TKD).
"Tetapi kalaupun nanti ada yang bolos artinya dia telah melanggar PP NO 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN ya akan kita tindak dimulai dari sanski ringan sampai sanski berat," katanya disela Halal Bihalal di Taman Maya Datar Purwakarta, Senin (10/6).
Bukan hanya TKD yang akan dipotong, ASN yang membolos juga akan ditahan promosi jabatan sesuai aturan yang berlaku. Untuk besaran TKD, Anne mengatakan hal tersebut disesuaikan dengan golongan serta jabatan.
"Sesuai golongan sudah diatur nanti oleh bendahara. Kita akan buat surat edaran melalui sekretaris daerah nah itu secara otomatis udah ada pemotongan, pokoknya sanksi tegas untuk yang bolos," ujar Anne.
Anne mengungkapkan, pihaknya tengah mengkaji pemberian penghargaan bagi PNS yang tetap bertugas selama libur Lebaran. Adapun pegawai yang bertugas selama libur lebaran, seperti Damkar, Satpol PP, Petugas Kebersihan dan Petugas Kesehatan.
"Nanti kita akan kasih penghargaan kepada mereka yang telah bekerja ketika orang lain liburan, mereka tetap bekerja. Bisa jadi kita kasih bonus mungkin seharusnya dikasih pengganti hari liburnya, nanti kita kaji aturannya lagi," tutup Anne.
Baca juga:
Menteri PAN RB Pantau Kehadiran ASN-PNS di Layar Digital
Pakai Mobil Dinas untuk Mudik, PNS Wajib Ganti Ongkos Bensin
Sebanyak 951 PNS Bolos Kerja di Hari Pertama Usai Libur Lebaran
Ini Sanksi untuk PNS Bolos di Hari Pertama Kerja
Suasana Hari Pertama Masuk Kerja PNS di Balai Kota Usai Lebaran
Menteri PAN-RB Akan Sidak PNS Bolos Kerja di Tiap Instansi