Bupati Muara Enim Tersangka Suap, Gubernur Sumsel Tunjuk Wakil Bupati jadi Plh
"Dalam waktu-waktu 1x24 jam surat penunjukan saya serahkan, dia (Juarsyah) nanti ke Palembang," ungkap Deru
Wakil Bupati Muara Enim Juarsyah ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Muara Enim. Penunjukan dilakukan setelah Bupati Muara Enim Ahmad Yani ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam OTT kasus suap proyek pembangunan jalan.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengaku sudah menandatangani surat penunjukan dan secepatnya diserahkan kepada Juarsyah. Posisi ini bertujuan untuk mengisi kekosongan selama Ahmad Yani menjalani proses hukum.
"Ya, Wabup Muara Enim jadi Plh Bupati. Dalam waktu-waktu 1x24 jam surat penunjukan saya serahkan, dia (Juarsyah) nanti ke Palembang," ungkap Deru, Rabu (4/9).
Hanya saja, Deru memberikan batasan kewenangan kepada Juarsyah selama menduduki jabatan itu. Hal yang dilarang berdasarkan undang-undang adalah mengambil kebijakan strategis, seperti mengangkat dan mutasi pegawai serta mengatur anggaran.
"Kan belum definitif, jalankan saja tugas-tugas keseharian," tegasnya.
Selanjutnya, kata dia, jabatan bupati akan diisi pelaksana tugas (Plt) sesuai petunjuk Kementerian Dalam Negeri.
"Status Plh nanti sampai inkrah, selanjutnya Plt dan definitif. Kita tunggu syarat-syarat dari Kemendagri, kalau cukup syarat jadi bupati," pungkasnya.
Baca juga:
Kekayaan Bupati Bengkayang Kalbar Diciduk KPK Capai Rp 3 Miliar
Profil Bupati Muara Enim yang Terciduk OTT KPK karena Korupsi Proyek 16 Jalan
Tersangka Distribusi Gula, Dirut PTPN III Menyerahkan Diri ke KPK
OTT Bupati Bengkayang, KPK Amankan Tujuh Orang
Ekspresi Bupati Muara Enim Saat Ditahan KPK