Bupati Lebak diperiksa lagi jadi saksi untuk tersangka Atut
Ini merupakan pemeriksaan kedua Iti dalam kasus yang turut menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dijadwalkan kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Jakarta. Iti rencananya bakal diperiksa untuk tersangka Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam kasus suap penanganan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi .
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk RAC ( Ratu Atut Chosiyah )," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha , saat dikonfirmasi, Rabu (19/2).
Hingga pukul 10.50 WIB, Iti belum juga hadir di markas pemberantasan korupsi. Ini merupakan pemeriksaan kedua Iti dalam kasus yang turut menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar .
Selain Iti, KPK juga memanggil kembali Wakil Bupati Ade Sumardi dan calon pasangan lainnya dalam pemilihan Pilkada Lebak. Calon pasangan itu yakni Pepep Faisaludin.
Pada pemeriksaan sebelumnya, Senin (25/11/2013) Iti juga diperiksa bersama Ade Sumardi dan Pepep Faisaludin.
Diketahui, Pilkada Lebak Banten berjalan sengit. Pasangan Amir Hamzah-Kasmin mengajukan gugatan keputusan KPU ke MK soal hasil pilkada yang dimenangkan oleh lawan pasangannya, yakni Iti Octavia-Ade Sumardi.
MK kemudian membatalkan keputusan KPU terkait rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan membatalkan keputusan KPU soal penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Lebak 2013-2018.
Baca juga:
'Jelang pemilu kepercayaan masyarakat ke MK belum pulih benar'
Akil Mochtar disidang Kamis 20 Februari
Anwar Usman tak percaya saat Akil ditangkap KPK
Kesaksian Hambit Bintih dalam sidang lanjutan Chairun Nisa
Hambit nekat suap Akil karena khawatir pilkada ulang