Bupati ditangkap BNN, pemerintahan Ogan Ilir tetap berjalan
Jika terbukti bersalah Pemda akan menjatuhkan sanksi sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014.
Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Minggu (13/3) malam. Penangkapan itu sontak saja membuat geger warga di wilayah tersebut.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Sumsel Mukti Sulaiman memastikan roda pemerintahan kabupaten itu harus terus berjalan sebagaimana mestinya.
"Sambil menunggu kabar, saya minta agar pemerintahan Ogan Ilir harus tetap berjalan, pelayanan masyarakat jangan terganggu," ungkap Mukti, Senin (14/3).
Mukti mengaku belum menerima laporan resmi dari pemerintah setempat atau BNN terkait penangkapan tersebut.
"Mau ditanyakan dulu bagaimana keadaan sebenarnya karena baru selintas melalui media," ujarnya.
Jika terbukti bersalah, kata Mukti, pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada bupati termuda di Sumsel itu sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014. "Tentu sanksi administratif. Bisa kita kali ulang sesuai undang-undang," kata Mukti.
Sementara terkait adanya seorang PNS Pemprov Sumsel yang turut ditangkap, pihaknya memastikan akan memberikan sanksi, mulai dari teguran tertulis, penurunan pangkat hingga pemberhentian dengan tidak hormat.
"Saya minta kejadian ini tidak terulang atau tidak dilakukan oleh kepala daerah lain di Sumsel," tutupnya.
Baca juga:
Tiba di Bandara Soetta, Bupati Ogan Ilir dikawal petugas BNN
Kemendagri bakal copot Bupati Ogan Ilir karena positif pakai narkoba
Bupati ditangkap BNN jadi bahan gunjingan warga Ogan Ilir
Ini profil Bupati Ogan Ilir yang diciduk BNN saat pesta sabu
Tiba di BNN, Bupati Ogan Ilir tutupi wajah pakai topi