Bupati Dadang Supriatna Tegaskan Tak Ada Lagi Desa Tertinggal di Kabupaten Bandung pada 2026
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengumumkan capaian signifikan: seluruh desa di Kabupaten Bandung dipastikan bebas dari status desa tertinggal pada tahun 2026. Simak strategi dan program unggulan yang berhasil membawa perubahan ini.
Bupati Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna, dengan tegas menyatakan bahwa seluruh desa di wilayahnya akan terbebas dari status desa tertinggal pada tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan pada peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) di Bandung, Jumat, 23 Januari. Capaian ini menandai kemajuan signifikan dalam upaya pembangunan daerah yang berfokus pada kemandirian desa.
Transformasi status desa ini merupakan hasil dari berbagai program dan inisiatif pemerintah daerah yang menempatkan desa sebagai fondasi utama pembangunan. Dari total 270 desa, hampir semuanya kini telah mencapai kategori desa maju dan mandiri. Ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Bandung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat pedesaan.
Peringatan Hardesnas juga menjadi momentum penting untuk merefleksikan peran strategis desa sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Desa diharapkan menjadi subjek dan aktor utama dalam pembangunan, bukan lagi sekadar objek. Visi ini diwujudkan melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan penguatan ketahanan sosial budaya di tingkat lokal.
Transformasi Status Desa di Kabupaten Bandung
Pemerintah Kabupaten Bandung berhasil mencatat kemajuan luar biasa dalam peningkatan status desa di wilayahnya. Bupati Dadang Supriatna mengungkapkan bahwa dari 270 desa yang ada, 199 desa kini berstatus mandiri. Selain itu, 69 desa lainnya telah mencapai status desa maju, menunjukkan peningkatan signifikan dalam berbagai indikator pembangunan.
Hanya tersisa dua desa yang masih dalam kategori berkembang, dan tidak ada lagi desa yang berstatus tertinggal. Capaian ini jauh melampaui target nasional dan menegaskan komitmen Kabupaten Bandung untuk pembangunan yang merata. Ini adalah bukti nyata dari efektivitas program-program yang telah dijalankan.
Peningkatan status desa ini tidak lepas dari peran desa sebagai penggerak utama ekonomi kerakyatan. Desa memiliki potensi besar dalam membangun ketahanan pangan, sosial, dan budaya. Dengan demikian, pembangunan Kabupaten Bandung secara keseluruhan harus dimulai dari fondasi desa yang kuat dan berdaya saing.
Program Bunga Desa: Mendekatkan Pelayanan dan Pembangunan
Salah satu inisiatif kunci yang mendukung percepatan pembangunan desa adalah Program Bunga Desa, atau Bupati Ngamumule Desa. Program ini dirancang untuk mendekatkan pelayanan dan pembangunan daerah langsung ke tingkat desa. Bupati bersama jajaran perangkat daerah secara rutin turun langsung ke desa-desa.
Melalui Bunga Desa, pemerintah daerah tidak hanya menyampaikan program kerja, tetapi juga memastikan kehadirannya di tengah masyarakat. Program ini menjadi sarana efektif untuk menyerap aspirasi, masukan, dan keluhan warga desa secara langsung. Keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini.
Program Bunga Desa berfungsi sebagai instrumen komprehensif untuk penguatan pembangunan desa. Ini mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi lokal, dan pengembangan UMKM desa. Selain itu, Bunga Desa juga fokus pada pelestarian lingkungan serta promosi budaya lokal yang kaya.
Sumber: AntaraNews