LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bupati Bantul izinkan mobil dinas dipakai pulang kampung asal masih wilayah Jateng

Ketua KPK, Agus Rahardjo melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik pejabat. Agus beralasan mobil dinas seharusnya hanya digunakan untuk keperluan tugas dinas saja bukan untuk yang lainnya.

2018-06-06 03:34:00
Mobil dinas untuk mudik
Advertisement

Bupati Bantul, Suharsono tak melarang pejabat menggunakan mobil dinas untuk mudik. Meskipun demikian Suharsono memberikan persyaratan tertentu terkait penggunaan mobil dinas untuk mudik.

"Ya nek ming cedak (kalau cuma jaraknya dekat) ya silakan. Asal tidak dibawa ke luar kota yang jauh," ujar Suharsono, Selasa (5/6).

Suharsono menerangkan jika masih berada di wilayah Jawa Tengah dan DIY dirinya tak keberatan mobil dinas digunakan untuk mudik pejabat. Sedangkan untuk ke daerah lainnya, Suharsono melarangnya.

Advertisement

"Seng penting ora adoh-adoh (yang penting tidak jauh-jauh). Suroboyo yo jangan, Jakarta ya jangan. Yang deket-dekat sini saja," urai Suharsono.

Suharsono menjabarkan kearifan lokal menjadi pertimbangan dirinya tak melarang mobil dinas dipakai untuk mudik. Pasalnya, sejak dulu memang mobil dinas diperbolehkan digunakan untuk mudik lebaran.

"Ngesak ake (kasihan) saja. Karena tidak semua punya mobil pribadi. Bodo-bodo (lebaran) kok malah numpak motor (lebaran kok naik motor)," urai Suharsono.

Advertisement

Suharsono menambahkan meskipun memerbolehkan mobil dinas digunakan untuk mudik, dirinya masih menunggu peraturan dari Gubernur DIY tentang kebijakan penggunaan mobil dinas untuk mudik. Seandainya ada peraturan pelarangan penggunaan mobil dinas untuk mudik, Suharsono mengaku akan mengevaluasi kebijakannya yang memerbolehkan mobil dinas digunakan mudik.

Sebagaimana diberitakan, Ketua KPK, Agus Rahardjo melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik pejabat. Agus beralasan mobil dinas seharusnya hanya digunakan untuk keperluan tugas dinas saja bukan untuk yang lainnya.

Baca juga:
Revisi kebijakan, Pemkot Solo larang kendaraan dinas untuk mudik
Wali Kota Solo setuju kendaraan dinas digunakan untuk mudik Lebaran
Tanggapan KORPRI soal pernyataan komentar Sandi mobil dinas tak dipakai mudik
Menpan-RB tegaskan PNS eselon IV ke atas dilarang mudik pakai mobil dinas
Sandi soal PNS boleh mudik bawa mobil dinas: Tanya ke hati nurani
Dilarang buat mudik, 680 kendaraan dinas Pemkot Solo 'dikandangi'

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.