LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bunuh Satu Keluarga di Bekasi, Harris Simamora Didakwa Pasal Berlapis

Bunuh Satu Keluarga di Bekasi, Harris Simamora Didakwa Pasal Berlapis. Keempat korban adalah Diperum Nainggolan beserta istrinya yang tewas dihabisi menggunakan linggis. Sedangkan dua anaknya Sarah Boru Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7) tewas dicekik.

2019-03-11 15:31:34
Pembunuhan di Bekasi
Advertisement

Harris Simamora, pelaku pembunuhan sekeluarga di Kampung Bojong Nangka, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi didakwa pasal berlapis. Sebabnya, selain membunuh secara berencana, terdakwa juga mengambil barang-barang korban.

"Pasal yang didakwakan pasal 340 KUHP dan 363 KUHP. Dakwaan akumulatif, karena ada fakta juga, setelah membunuh mengambil barang-barang korban," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Bekasi, Faris Rahman usai sidang, Senin (11/3).

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan hanya berjalan sekitar 30 menit. Haris terlihat menunduk ketika duduk di kursi pesakitan mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut.

Advertisement

Usai mendengarkan dakwaan, ketua majelis hakim Musa Arief Aini memberikan kesempatan kepada Harris untuk memberikan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa di sidang selanjutnya pada Senin pekan depan.

"Sidang selanjutnya penasehat hukum akan membacakan eksepsi atau keberatan, dan nanti kita tinggal mempelajari isi eksepsinya seperti apa, nanti kita tanggapi lagi," kata Faris.

Haris Simamora menjadi terdakwa kasus pembunuhan sekeluarga di Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi pada 12 November tahun lalu. Empat orang dibantai secara keji.

Advertisement

Keempat korban adalah Diperum Nainggolan beserta istrinya yang tewas dihabisi menggunakan linggis. Sedangkan dua anaknya Sarah Boru Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7) tewas dicekik.

Haris dibekuk oleh aparat gabungan di Garut, Jawa Barat dua hari setelah peristiwa pembunuhan.

Baca juga:
Tiba di PN Bekasi, Terdakwa Pembunuh Satu Keluarga Dikawal Ketat Polisi
Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi Mulai Disidangkan
Pelimpahan Tahap 2, Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Diserahkan ke Jaksa
Polda Metro Limpahkan Berkas Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi ke Kejari
Besok, Polisi Limpahkan Berkas & Tersangka Haris Simamora Tahap Dua ke Jaksa

(mdk/ian)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.