Bunuh pengusaha mebel, dua pelaku tidak ditahan
Polisi tidak menahan pelaku karena dinilai kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik.
Beberapa waktu lalu pengusaha mebel keturunan China dibunuh secara sadis oleh dua orang tak dikenal saat berada di tokonya. Tak berselang lama Polres Ternate, Maluku Utara pun berhasil menangkap kedua pelaku pembunuhan yang berinisial ST dan HT.
Namun, sayang polisi tidak menahan pelaku karena dinilai kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik. Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Samsudin Losen mengatakan, kedua tersangka tidak ditahan karena kooperatif dengan bersikap patuh terhadap pemanggilan sehingga dikenai wajib lapor.
"Mereka dalam satu minggu dikenai wajib lapor dua kali yang ternyata mematuhinya sehingga tidak ada alasan menahan keduanya," ujarnya di Ternate, Selasa (29/9), dikutip dari Antara.
Ditanya terkait dengan pemberlakuan hukum kooperatif terhadap tahanan lainnya, dia menjelaskan, langkah itu diambil pihaknya selama keduanya tidak melawan hukum dan atau menghilangkan barang bukti maupun mengulangi perbuatan.
"Saya berkoordinasi dengan pimpinan sehingga kedua tersangka tidak ditahan dan ternyata keduanya mematuhi wajib lapor dua kali sepekan," kata Samsudin.
Apalagi, barang bukti telah disita sehingga jangan mengkhawatirkan keduanya melarikan diri maupun mengulangi perbuatan.
Baca juga:
Tak punya uang beli bensin mobil rental, 2 pria bunuh mahasiswi
2 Tersangka pembunuh 2 preman di Bekasi ditangkap, 1 masih buron
Begini adegan rekonstruksi pembunuhan sadis mahasiswi di Kediri
Usai membunuh mahasiswi, 2 tersangka sempat berdoa untuk korbannya
Sidang pembunuhan Deudeuh, giliran JPU hadirkan saksi