Sidang pembunuhan Deudeuh, giliran JPU hadirkan saksi
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus pembunuhan Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubi, dengan tersangka Muhammad Prio Santoso (24) pada hari ini. Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi yakni kerabat Deudeuh atau pemilik indekos boarding house Tebet. Sidang ini akan dipimpin oleh hakim ketua Nelson Sianturi.
"Iya benar nanti sidang pukul 13.00 Wib, agenda saksi dari JPU," kata Kasi Pidum Kejari Jakarta Selatan, Chandra saat dikonfirmasi, Senin (28/9).
Sebelumnya diketahui, Jaksa Penuntut Umum Wahyu Oktaviandi mengatakan, pihaknya akan menghadirkan beberapa orang saksi pada sidang lanjutan, Senin (28/9). Pihaknya berupaya membuktikan terdakwa Prio telah bersalah membunuh Deudeuh.
"Saksi-saksi yang akan dihadirkan terdiri dari keluarga korban, terdiri dari kedua kakak korban atau pemilik kosan," kata Wahyu di PN Jakarta Selatan, Senin (21/9).
Untuk diketahui, dalam berkas dakwaan yang dibacakan pekan lalu menyebut terdakwa Prio Santoso melakukan pencurian dan kekerasan sebagaimana barang milik korban telah dicuri yaitu, handphone, laptop, power bank dan uang tunai sebesar dua juta delapan ratus ribu rupiah.
Terdakwa Prio Santoso juga mencekik leher korban dan mengikatnya dengan kabel listrik, serta mulut korban disumpal dengan kaos kaki.
"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 339, pasal 365 ayat 1 Jo ayat 3 KUHP, dan pasal 338 KUHP," kata dia.
"Dari pasal-pasal yang kami sertakan tadi, dengan demikian ancamannya bisa mencapai hukuman penjara seumur hidup," imbuh dia.
Deudeuh yang bekerja sebagai PSK dibunuh Prio yang merupakan pelanggannya karena kesal dibilang bau badan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL
berkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaUsai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih
Korban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.
Baca SelengkapnyaSadis, Pelajar Bunuh Satu Keluarga Diduga Sakit Hati Hubungan Asmara Tidak Direstui
Salah satu korban merupakan anak berusia tiga tahun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKeluarga Mahasiswi Cantik Korban Pembunuhan Minta Pelaku Dihukum Mati: Nyawa Dibayar Nyawa
Pria pengangguran itu telah menghilangkan nyawa KRA dengan cara sadis.
Baca SelengkapnyaKPU Jateng Usulkan Pencoblosan Susulan pada 183 TPS di Karanganyar Demak karena Banjir
KPU Jateng Usulkan Pencoblosan Susulan pada 183 TPS di Karanganyar Demak karena Banjir
Baca SelengkapnyaKejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang
Penunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim
Baca SelengkapnyaKPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaKPU RI Bakal Berikan Santunan Keluarga Petugas KPPS yang Wafat Akibat Pemilu 2024
KPU RI akan menjalankan kewajiban dengan memberikan hak terhadap yang ditinggalkan
Baca Selengkapnya