LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Buntut ricuh Rapat Paripurna, 2 anggota DPD RI dipolisikan

Anggota DPD RI Muhammad Afnan Hadikusuma melaporkan dua rekannya sesama anggota DPD RI, Benny Ramdhani dan Jelis Julkarson Hehi, ke Polda Metro Jaya.

2017-04-03 21:06:27
DPD
Advertisement

Kericuhan yang terjadi saat sidang Paripurna DPD RI, siang tadi, berujung laporan ke Kepolisian. Anggota DPD RI Muhammad Afnan Hadikusuma melaporkan dua rekannya sesama anggota DPD RI, Benny Ramdhani dan Jelis Julkarson Hehi, ke Polda Metro Jaya.

Keduanya dilaporkan dengan tuduhan pengeroyokan terhadap pelapor saat terjadinya kericuhan pada sidang Paripurna DPD RI di ruang rapat DPD RI, siang tadi. Laporan dilakukan ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.30 WIB dengan nomor laporan LP/1635/IV/2017/PMJ/Dit.

Dalam laporan tersebut, Afnan mengaku menderita luka di kepala akibat dikeroyok. Afnan melaporkan dua rekannya sesama anggota DPD itu dengan pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan dengan ancaman di atas 5 tahun 6 bulan penjara.

2 anggota DPD RI dipolisikan ©2017 Merdeka.com


Kabid Humas Mapolda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono membenarkan pelaporan tersebut. Pihaknya siap untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

"Sudah, siap saja, ada laporan kita lakukan penyelidikan," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (3/4) malam.

Advertisement
(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.