Buntut kerusuhan, 58 napi dipindah dari Banda Aceh ke Tanjung Gusta
Para napi itu menumpang 3 unit kendaraan tahanan milik Polresta Banda Aceh dan 1 unit kendaraan tahanan Polres Pidie. Mereka tiba di Lapas Tanjung Gusta Medan pada hari itu juga sekitar pukul 16.30 WIB.
Kerusuhan di Lapas Kelas II A Lambaro, Banda Aceh, belum lama ini, berbuntut panjang. Selain jadi persoalan hukum, 58 napi dipindahkan ke Lapas Kelas I A Tanjung Gusta, Medan.
Berdasarkan informasi dihimpun, 58 napi itu diberangkatkan dari Lapas Lambaro, Jumat (26/1) dini hari. Perjalanan mereka ke Medan dikawal personel kepolisian bersenjata lengkap.
Para napi itu menumpang 3 unit kendaraan tahanan milik Polresta Banda Aceh dan 1 unit kendaraan tahanan Polres Pidie. Mereka tiba di Lapas Tanjung Gusta Medan pada hari itu juga sekitar pukul 16.30 WIB.
"Ya benar, ada 58 warga binaan dipindahkan dari Aceh ke Lapas Medan," ungkap Josua Ginting, Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum HAM Sumut), Senin (29/1) siang.
Josua mengatakan, mereka hanya menerima pemindahan napi sesuai perintah dan petunjuk dari Direktur Jenderal Pemasyarakat (Dirjen Pas) Kemenkum HAM. Soal alasan pemindahan, dia tidak menampik kebijakan itu buntut dari kerusuhan di Lapas Lambaro, Banda Aceh, pada 8 Januari 2018 lalu.
"Soal kerusuhan itu memang benar. Tapi, kami tidak melihat dari situ. Kalau ada pemindahan dari Kantor Wilayah Kemenkum HAM Aceh, untuk pemindahan warga binaan, ya harus kami terima," jelas Josua.
Para napi yang dipindah dari Lapas Lambaro tengah menjalani hukuman yang bervariasi. Ada yang menjalani hukuman seumur hidup, namun ada juga yang menjalani sisa hukuman 6 bulan lagi.
Josua menambahkan, para napi itu belum digabungkan dengan penghuni Lapas Tanjung Gusta.
"Masih dilakukan adaptasi terlebih dahulu, baru bisa berbaur dengan warga binaan yang lain," tegas Josua.
Baca juga:
50 Napi diperiksa di kamar khusus terkait kerusuhan Lapas Banda Aceh
LBH: Kerusuhan LP Banda Aceh akumulasi bobroknya pengawasan petugas
Kakanwil Kemenkumham Aceh sebut sipir tak lagi dihargai narapidana
2 Sipir LP Banda Aceh jadi tersangka dalang kerusuhan & pengedar narkoba
Dikira buron, bos narkoba di Lapas Banda Aceh ternyata sedang asimilasi
Gembong narkoba raib saat kerusuhan, sipir LP Banda Aceh diperiksa
Gembong narkoba Aceh sempat raib saat kerusuhan di Lapas