LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Buktikan dampak pabrik semen, warga minta Komnas datang ke Rembang

Buktikan dampak pabrik semen, warga minta Komnas datang ke Rembang. Diharapkan, lanjut Dadang, dengan begitu diharapkan mampu membuka fakta jika penolakan datang mayoritas berasal dari warga di luar Rembang, melainkan warga Pati.

2017-04-19 13:28:07
Sengketa pabrik semen
Advertisement

Langkah Komite Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) yang mengirim surat rekomendasi pada Presiden Joko Widodo agar menutup pabrik semen di Rembang terus menuai kecaman. Perwakilan warga dari lima desa yang berbatasan langsung dengan kawasan pabrik mendatangi Kantor Komnas HAM di Jakarta.

"Kalau mau tahu permasalahan sebenarnya. Kalau mau tahu betul kondisi yang terjadi di Rembang, ayo datang langsung ke Rembang. Biar Komnas HAM tahu bahwa di sana tidak ada terjadi apa-apa. Semua warga adem-ayem dan bahagia dengan hadirnya pabrik semen di sana," ujar salah satu warga Rembang, Dadang dalam keterangannya, Rabu (19/4).

Diharapkan, lanjut Dadang, dengan begitu diharapkan mampu membuka fakta jika penolakan datang mayoritas berasal dari warga di luar Rembang, melainkan warga Pati.

"Biar terjadi komunikasi yang baik antara Komnas HAM dengan warga. Bagaimana pun kalau soal isu lingkungan, kami selaku warga juga pasti peduli. Yang penting komunikasinya. Makanya silakan datang ke tempat kami. Jangan nggak ada komunikasi, belum pernah ke lokasi tapi malah kasih rekomendasi macam-macam," tandas Dadang.

Sebelumnya, Komnas HAM mengirim surat kepada Presiden Jokowi yang berisi permintaan agar pemerintah menghentikan pembangunan pabrik semen dan pertambangan batu kapur di Rembang yang dilakukan oleh PT Semen Indonesia Tbk. Surat resmi tersebut dikirim pada tanggal 7 April 2017 dengan nomor surat 059/TUA/IV/2017.

"Terkait surat itu, bukan kapasitas kami untuk mendukung atau merekomendasikan penutupan pabrik semen. Dalam surat kami hanya menegaskan bahwa semua pihak sudah sepatutnya tunduk dan patuh pada Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang telah diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)," ujar Anggota Komisioner Komnas HAM, Muhammad Nur Khoiron, dalam kesempatan yang sama.

Menurut Khoiron, kepentingan Komnas HAM dalam permasalahan pabrik semen adalah memastikan tetap tersedianya sumber mata air sebagai salah satu hak azasi yang harus wajib dipenuhi bagi warga sekitar. Terkait hal itu, Dadang pun kembali mengundang Komnas HAM untuk melakukan sosialisasi dan audiaensi dengan warga yang benar-benar tinggal di Rembang.

Baca juga:
Tolak pabrik semen, petani Kendeng tabuh lesung di Istana
Profesor LIPI tuding banyak salah info di aksi tolak pabrik semen
Tolak pabrik semen Kendeng, aktivis geruduk Kementerian BUMN
Masih berpolemik, Semen Indonesia nekat operasikan pabrik Rembang
Ratusan warga pro-Semen Rembang bakal geruduk Komnas HAM

Advertisement
(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.