LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bukan suami istri, 10 pasangan mesum di rumah bedeng diciduk petugas

Razia sengaja dilaksanakan pada pagi hari karena ketika razia dilakukan pada malam hari informasinya sering bocor dan ternyata membuahkan hasil.

2016-11-01 00:32:00
Razia Pasangan Mesum
Advertisement

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengamankan pasangan bukan suami istri yang tinggal satu rumah. Pasangan tersebut diduga kuat berbuat mesum.

Kepala Satpol PP Rejang Lebong, Rahman Yuzer menjelaskan, pasangan yang diamankan petugas ini sebanyak 10 orang terdiri dari enam wanita dan empat pria. Pasangan yang bukan muhrimnya itu tertangkap petugas yang menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) pada Senin pagi (31/10) sekitar pukul 08.00 WIB.

Razia yang dilakukan Satpol PP dilakukan di beberapa lokasi rumah bedengan dan tempat kos yang ada di seputaran wilayah Kota Curup.

"Razia Pekat guna menindak lanjuti laporan masyarakat sekitar yang kerap merasa terganggu atas perbuatan yang dilakukan oleh mereka ini. Pasangan yang terjaring razia kali ini sebanyak 10 orang terdiri dari enam wanita dan empat laki-laki," katanya seperti dilansir Antara.

Razia sengaja dilaksanakan pada pagi hari karena ketika razia dilakukan pada malam hari informasinya sering bocor dan ternyata membuahkan hasil.

Sementara itu 10 orang yang diamankan itu, kata dia, diberikan tindakan berupa pembinaan. Kemudian membuat surat perjanjian serta para orangtua yang bersangkutan dipanggil untuk mendapatkan penjelasan dari pihaknya serta Badan Musyawarah Adat (BMA) Rejang Lebong.

Adapun 10 orang yang diamankan ini antara lain Ic (21), Ez (19), Ci (19) kemudian Ki (20) warga kecamatan Bermani Ulu Raya dan Me (17) warga Kecamatan Curup Utara.

Sedangkan empat orang lainnya berjenis kelamin laki-laki yakni Ri (24), Mr (22) keduanya warga Kecamatan Curup Timur, kemudian Pr (25) Warga kecamatan Curup dan Ed (19) warga Batu Bandung Kabupaten Kepahiang.

Baca juga:
Cerita ketua pengadilan agama digerebek bareng pria lain di hotel
Panti pijat digerebek, dua pasangan kedapatan sedang hubungan intim
Dua politikus partai agama Maroko kepergok mesum di pantai
Kena razia saat mesum di hotel, pria ini mengaku sebagai wartawan
4 Hari menginap di rumah janda, WN Brunei digerebek warga Malang

Advertisement
(mdk/sho)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.