4 Hari menginap di rumah janda, WN Brunei digerebek warga Malang
Merdeka.com - Pria kewarganegaraan Brunei Darussalam diamankan oleh warga Desa Sambigede RT 20 RW 07, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Pria bernama Irwan lswandi bin Muhammad Noor alias Wendi itu diamankan lantaran berada di rumah seorang janda di desa tersebut.
Irwan diamankan oleh warga dan polisi, sebelum kemudian diserahkan ke Imigrasi Malang. Kini korban sedang menjalani penyelidikan karena pelanggaran dokumen.
"Yang bersangkutan berada di rumah Lilik Tri Utami yang diduga sebagai pacarnya," kata Kepala Imigrasi Klas 1 Malang, Novianto Sulastono, Rabu (23/8).
Irwan berada di rumah Lilik selama empat hari. Kemudian, ketua RT mengajak aparat kepolisian agar masyarakat setempat tidak berbuat anarkis. Tersangka diamankan pada 17 Juli 2016 sekitar pukul 19.00 WIB.
"Karena sebagai tamu tidak dikenal, yang berada di rumah seorang wanita," katanya.
Kepada petugas, tersangka mengaku masuk ke Indonesia melalui jalur tikus. Dia melakukan perjalanan ke Indonesia dengan kapal laut menuju Semarang dan selanjutnya menggunakan bus menuju Malang.
"Tersangka ke Indonesia untuk mengunjungi pacarnya. Saat di Malaysia mereka mendapat teman melalui Wechat dengan orang Malang. Berawal dari pertemanan Wechat, tersangka ke Malang," jelas Novianto.
Tersangka diketahui sebagai warga negara Brunei namun hanya ditunjukan lewat IC tanpa sebuah paspor. Bukti tersebut dianggap belum mencukupi.
"Kepolisian mengirim tersangka ke Kantor Imigrasi Klas 1 Malang pada 18 Juli 2016 pukul 10.00 WIB. Pihak Imigrasi menetapkan pemeriksaan dan penyelidikan," ujarnya.
Kantor Imigrasi Malang juga telah mengirimkan surat ke Kedutaan Brunei di Jakarta meminta penjelasan tentang status kewarganegaraan tersangka. Surat kedutaan menerangkan membenarkan yang bersangkutan warga Brunei.
"Surat keterangan dari Kedutaan memastikan yang bersangkutan warga negara Brunei, tetapi tidak memiliki paspor," ungkap Novianto.
Catatan Imigrasi, tersangka pernah melakukan perlintasan di TPI Entikong, Kalimantan Barat pada 10 Agustus 2010 dengan paspor Brunei Darussalam. Rekaman data perlintasan menunjukkan tersangka keluar Indonesia pada 24 Agustus 2010.
"Atas tindakannya, tersangka melanggar Pasal 119 ayat 1 Undang-undang nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Tersangka diancam 5 tahun dan denda Rp 50 juta," tegasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meninggal Dunia, Balita Dipatuk Kobra Saat Masukkan Tangan ke Lubang
Peristiwa memilukan itu terjadi minggu petang sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaDihantui Gempa Susulan, Warga Bawean Takut Tinggal di Rumah
Warga lebih memilih tinggal di tenda yang dibangun secara swadaya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gempa Susulan Berlanjut di Kepulauan Bawean, Jumlah Pengungsi Bertambah Jadi 34 Ribu Jiwa
Gempa susulan masih terjadi di Kepulauan Bawean, Gresik, Jawa Timur. Akibatnya, banyak warga yang enggan kembali ke rumah dan lebih memilih untuk mengungsi.
Baca SelengkapnyaHeboh Gundukan bak Gunung Baru Muncul Usai Gempa Bawean Jatim, Ini Penjelasan Ahli
Gundukan yang diduga gunung berapi itu beberapa kali diunggah di media sosial dan diberi nama Bledug Kramesan.
Baca SelengkapnyaBayi 16 Bulan Meninggal Setelah Ditinggal Ibunya Pergi Liburan Bareng Pacar, 10 Hari Sendirian Tanpa Makan dan Minum
Ibu bayi malang ini divonis penjara seumur hidup karena menelantarkan bayinya hingga tewas.
Baca SelengkapnyaBRI Sukseskan Misi Sekeluarga di Muntilan Memasyarakatkan Anggrek, Mudah Ditanam di Rumah
Sekeluarga di Muntilan ini kompak memasyarakatkan bunga anggrek dan menyembuhkan trauma para peminatnya.
Baca SelengkapnyaMomen Seru Ganjar Blusukan di Banda Neira, Diberi Warga Buku Sejarah Karya Des Alwi hingga Diminta Turunkan Beras
Kedatangan Ganjar disambut antusias warga setempat.
Baca SelengkapnyaBlusukan ke Brebres, Ganjar Minta Warga Bijak Pakai Media Sosial
"Yang suka bermedsos tolong kalimatnya yang baik ya," pesan Ganjar
Baca Selengkapnya