LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bukan Hanya SIM, KSOP Badas Gencarkan Penertiban Truk Pelabuhan Badas, Banyak Dokumen Kedaluwarsa

Kantor KSOP Kelas IV Badas bersama aparat gabungan gencar melakukan Penertiban Truk Pelabuhan Badas di Sumbawa. Banyak sopir kedapatan tidak memiliki dokumen lengkap, bahkan uji KIR kedaluwarsa. Bagaimana kelanjutan tindakan ini?

Jumat, 26 Sep 2025 00:21:00
penertiban truk pelabuhan badas
Kantor KSOP Kelas IV Badas bersama aparat gabungan gencar melakukan Penertiban Truk Pelabuhan Badas di Sumbawa. Banyak sopir kedapatan tidak memiliki dokumen lengkap, bahkan uji KIR kedaluwarsa. Bagaimana kelanjutan tindakan ini? (Merdeka.com)
Advertisement

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Badas baru-baru ini menggelar operasi penertiban terhadap truk angkutan barang. Kegiatan ini dilaksanakan di kawasan Pelabuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, melibatkan berbagai pihak.

Aparat gabungan yang turut serta dalam kegiatan ini meliputi PT Pelindo, unsur TNI, serta Pos Polisi Labuhan Badas. Penertiban ini merupakan tindak lanjut serius atas laporan masyarakat yang menyoroti adanya kendaraan belum memenuhi ketentuan administrasi.

Fokus utama dari Penertiban Truk Pelabuhan Badas ini adalah pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen kendaraan dan pengemudi. Dokumen yang diperiksa mencakup Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), bukti uji KIR, hingga surat jalan muatan barang.

Temuan Pelanggaran dan Pembinaan Awal Penertiban Truk Pelabuhan Badas

Dalam operasi Penertiban Truk Pelabuhan Badas yang dilakukan, Kepala KSOP Kelas IV Badas Capt. Ady Ismail mengungkapkan beberapa temuan signifikan. Sejumlah sopir kedapatan tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen yang diwajibkan oleh peraturan.

Advertisement

Selain itu, beberapa truk angkutan barang diketahui memiliki status uji KIR yang telah kedaluwarsa. Kondisi ini tentu berpotensi menimbulkan risiko keamanan dan keselamatan dalam aktivitas bongkar muat di pelabuhan.

"Penertiban ini difokuskan pada pemeriksaan dokumen kendaraan dan pengemudi, meliputi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), bukti uji KIR, hingga surat jalan muatan," kata Capt. Ady Ismail di Sumbawa, Kamis. Ia juga menambahkan bahwa "penertiban kali ini masih bersifat pembinaan. Para sopir yang belum dapat menunjukkan kelengkapan dokumen diberikan kesempatan untuk segera melengkapi-nya."

Advertisement

Semua temuan pelanggaran dokumen truk ini telah dicatat dengan baik oleh petugas gabungan. Para pengemudi yang terlibat kemudian dihimbau untuk segera memperbarui dan melengkapi surat-surat kendaraan serta dokumen pribadi mereka.

Peningkatan Disiplin dan Sanksi Tegas di Masa Depan

Kegiatan Penertiban Truk Pelabuhan Badas ini direncanakan akan dilaksanakan secara rutin dan acak di masa mendatang. Tujuan utamanya adalah untuk memberikan edukasi berkelanjutan kepada para pengemudi truk serta meningkatkan disiplin mereka.

Peningkatan disiplin ini sangat krusial untuk menjamin kelancaran dan keselamatan seluruh aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Badas. Kepatuhan terhadap regulasi dokumen dan kelayakan kendaraan adalah fondasi penting operasional pelabuhan yang aman.

Capt. Ady Ismail menegaskan bahwa, "Namun ke depan, jika ditemukan pelanggaran serupa, maka akan ada sanksi sesuai ketentuan." Pernyataan ini menunjukkan komitmen KSOP Badas untuk tidak mentolerir pelanggaran berulang setelah masa pembinaan.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan operasional yang lebih tertib dan aman di Pelabuhan Badas. Keselamatan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan pelabuhan menjadi prioritas utama bagi KSOP Badas dan aparat gabungan.

Advertisement

Sumber: AntaraNews

Berita Terbaru
  • Komisi XIII DPR Tegaskan Revisi UU HAM Perkuat Perlindungan, Bukan Perebutan Kewenangan
  • Resmi Diumumkan, Ini Skuad Timnas Indonesia FIFA Matchday Juni 2026 Tanpa Jay Idzes
  • Singapura Luncurkan Gerakan Digital Anak, Bantu Keluarga Kelola Waktu Layar Sejak Dini
  • Jasamarga Catat Lonjakan Lalu Lintas MBZ Jelang Libur Waisak dan Harlah Pancasila
  • Kejutan Roland Garros: Juara Bertahan Iga Swiatek Tersingkir dari French Open 2026
  • angkutan barang
  • disiplin pengemudi
  • dokumen truk
  • keselamatan pelabuhan
  • konten ai
  • ksop badas
  • merdekaantara
  • pelabuhan badas
  • penertiban truk pelabuhan badas
  • regulasi transportasi
  • sumbawa ntb
  • uji kir
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.