LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Budi Karya endus praktik pungli di Kemenhub sejak sebulan lalu

Budi Karya endus praktik pungli di Kemenhub sejak sebulan lalu. Terkait dua PNS yang diduga terlibat, akan dipecat apabila nantinya sudah dinyatakan terbukti melakukan pungutan liar. Kemenhub yakin setelah OTT kemarin tak akan ada lagi pungli di Kemenhub.

2016-10-12 13:09:33
Jakarta
Advertisement

Aparat Kepolisian melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap enam orang yang diduga melakukan pungutan liar di Kementerian Perhubungan. Operasi yang digelar pada Selasa (11/10) turut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo yang didampingi oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Menteri Perhubungan Budi Karya ternyata telah mengendus adanya dugaan pungutan liar sejak sebulan yang lalu. Setelah itu, dia langsung melakukan koordinasi dengan Kapolri untuk melakukan penindakan.

"Dimulai dengan adanya komunikasi dengan pihak kepolisian ya, dari Pak Menteri itu sekitar satu setengah bulan yang lalu, bahwa ada indikasi adanya pungli, dari proses pendaftaran, setelah itu memutuskan untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian, berkonsultasi dengan Kapolri," kata Staf Khusus Menteri Perhubungan bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Internasional, Dewa Made Sastrawan di Kementerian Perhubungan, Rabu (12/10).

Dewa menjelaskan setelah proses penangkapan dilakukan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk memproses status dari terduga melakukan pungutan liar. Sementara itu, dia memastikan dua PNS yang merupakan terduga dari enam pelaku akan dipecat apabila nantinya sudah dinyatakan terbukti melakukan pungutan liar.

"Jika seorang pegawai terbukti melakukan korupsi atau melakukan kesalahan yang sifatnya berat tentunya akan diberhentikan sebagai pegawai negeri, nah untuk proses hukumnya kita serahkan pada polisi," ujarnya.

Sementara itu, Dewa meyakini akibat adanya OTT tersebut praktik pungutan liar tak akan kembali terjadi di Kementerian Perhubungan.

"Saya kira siapapun itu ya, akan berpikir untuk melakukan begitu lagi, karena siapa yang melakukan itu ya polisi akan menindak," katanya.

Baca juga:
Video conference, Kapolri perintahkan semua kapolda berantas pungli
Sebelum gerebek Kemenhub, Kapolri diskusi dengan Kapolda Metro
Ketua DPR minta polisi konsisten berantas pungli di kementerian
Usut pungli di Kemenhub, Polri bakal gandeng KPK
Sehari usai OTT, loket Kemenhub dijaga polisi
Cerita di balik Jokowi 'turun gunung' pantau OTT pungli di Kemenhub
Apresiasi OTT Polri, Masinton sentil KPK cuma fokus kepala daerah

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.