Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usut pungli di Kemenhub, Polri bakal gandeng KPK

Usut pungli di Kemenhub, Polri bakal gandeng KPK OTT pungli Kemenhub. ©2016 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan pihaknya akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kemarin terkait kasus pungutan liar (pungli). Dari OTT tersebut, penyidik mencokok enam orang, yang terdiri dari dua PNS, satu dari perusahaan pelayaran dan sisanya pegawai honorer.

"Saya kira iya (kerjasama), mengenai kasus tertentu. Jangan salah, kalau kami menangani kasus mengenai korupsi pasti SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) pasti kami serahkan ke KPK," ujar Kapolri di Polda Metro Jaya, Rabu (12/10).

Kerja sama tersebut, lanjutnya, diatur dalam peraturan yang berlaku. Setiap kasus yang mengenai kasus korupsi, maka pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan lembaga antirasuah tersebut.

"Tetap melakukan koordinasi. KPK pun bisa memberikan supervisi kepada Polri," kata Kapolri.

"Kalau memang ada satu operasi yang kami anggap memerlukan kerja sama dengan KPK, kami pun bisa kerja sama. Kami sangat welcome. Kami (Polri-KPK) juga biasa diskusi-diskusi tertentu. Sangat besar melakukan joint investigation," pungkasnya.

Seperti diketahui, operasi pemberantasan pungli (OPP) kemarin sore di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyita perhatian publik. Bukan karena jumlah hasil tangkapannya, tetapi karena Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Presiden Jokowi meninjau langsung lokasi di Gedung Karya Kementerian Perhubungan lantai 6 dan 12.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP