LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Brigjen Pol Syaiful Zachri Meninggal akibat Serangan Jantung

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri Brigjen Pol Syaiful Zachri meninggal karena serangan jantung.

2019-04-19 17:43:05
Polisi
Advertisement

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri Brigjen Pol Syaiful Zachri meninggal karena serangan jantung.

"Beliau gugur dalam tugas saat melaksanakan pengamanan wilayah untuk mengecek TPS. Meninggal karena serangan jantung," kata Dedi saat dihubungi, Jumat (19/4). Dikutip dari Antara.

Ia mengatakan awalnya Syaiful bersama rombongan berangkat dari Pelabuhan Pelni Labuan Bajo pada Jumat pukul 06.30 WITA menuju Pulau Rinca. Sesampainya di Pulau Rinca pada pukul 08.00 WITA, Syaiful melakukan pendakian.

Advertisement

Pukul 10.00 WITA, rombongan kembali ke Labuan Bajo. Pukul 10.30 WITA, Syaiful dan rombongan menuju Pulau Kelor.

"Rombongan mendaki menuju puncak bukit di Pulau Kelor," lanjutnya.

Dalam perjalanan tersebut, Syaiful mengeluhkan sesak napas dan pusing, diduga karena kelelahan.

Advertisement

Kemudian Syaiful dievakuasi ke RS Siloam Labuan Bajo. Tetapi malang, nyawa Syaiful tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 11.40 WITA.

Selanjutnya jenazah almarhum diterbangkan dari Bandara Komodo, Labuan Bajo menuju Bandara Soekarno Hatta, Jakarta pada pukul 14.00 WITA.

Baca juga:
Polri Pastikan 9 Polisi Gugur saat Tugas Pengamanan Pemilu 2019
Dua Polisi Gugur Demi Menjaga Suara Rakyat Tersalurkan di Pemilu 2019
Telepon Terakhir Aipda Stef pada Istri Sebelum Kecelakaan usai Tugas Amankan Pemilu
Polisi : Pasca Pilpres Jakarta Aman, Masyarakat Silakan Beraktivitas.
Halangi Warga Mencoblos Saat Pemilu 2019 Terancam Dipenjara Hingga 3 Tahun
Tangkap Pengedar Sabu 2 kg, Kapolda Sulsel Tak Mau Lengah Jelang Pemilu

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.