LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

BPOM Medan sita 15.415 bahan kue tak berizin diduga asal China

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Medan menyita belasan ribu kemasan bahan tambahan untuk pembuat kue tanpa izin edar. Bahan ilegal itu ditemukan dalam penggerebekan satu ruko di Kompleks Cemara Residen, Jalan Metal, Medan.

2017-06-14 17:00:30
BPOM
Advertisement

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Medan menyita belasan ribu kemasan bahan tambahan untuk pembuat kue tanpa izin edar. Bahan ilegal itu ditemukan dalam penggerebekan satu ruko di Kompleks Cemara Residen, Jalan Metal, Medan.

"Kita melakukan penggerebekan, Selasa (13/6) malam. Penggerebekan kita lakukan setelah kita menindaklanjuti informasi dari masyarakat," kata Kepala BBPOM Medan Yulius Sacramento Tarigan, Rabu (14/6).

Dari ruko itu, petugas menemukan ratusan kotak berisi 15.415 kemasan bahan tambahan pembuat kue. Jumlah itu merupakan keseluruhan dari delapan jenis bahan tambahan pangan olahan kue, yakni: Lion Brother 55 ML sebanyak 90 kotak, ‎Lion Brother 5 Kg berjumlah 9 kotak, Blueberry Flavour 5 Kg berjumlah 25 jerigen, Flavour sebanyak 6 Drum, Lion Brother 15 ML sebanyak 6 kotak. Lion Brother 1 Kg, 45 kotak, C Acid 25 Kg sebanyak18 goni dan Produk plastik putih ukuran 1 Kg sebanyak 102 Bungkus.

Nilai jual totalnya diperkirakan mencapai Rp 200 juta. Barang kemasan itu tidak terdaftar serta tidak memiliki izin edar. Ada pula barang dengan izin edar sudah habis masa berlakunya. Seluruhnya diduga berasal dari China.

Selain barang ilegal, dari lokasi itu petugas juga mengamankan seorang pelaku berinisial KD. Dia disangka melanggar Pasal 143 jo Pasal 91 ayat (1) UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Pasal ini memuat ancaman 2 tahun penjara dan atau denda Rp 4 miliar.

KD masih menjalani pemeriksaan. "Masih kita kembangkan," sebut Yulius.

Berdasarkan pemeriksaan, bahan ilegal itu rencananya akan dipasarkan di wilayah Sumatera Utara, terutama saat Ramadan ini. Menjelang Hari Raya Idul Fitri, permintaan produk tambahan untuk pembuat kue biasanya memang mengalami peningkatan.

Baca juga:
Swalayan di Mojokerto jual makanan tak layak konsumsi & kedaluwarsa
Ratusan ribu obat dan makanan ilegal dimusnahkan BPOM Medan
Dinkes Purbalingga minta polisi tindak produsen makanan berformalin
BPOM temukan makanan di Kota Tangerang mengandung boraks & formalin
Sidak makanan di mal Sidoarjo, petugas temukan popcorn berkutu
Sidak Pasar Kota Serang, Dinkes temukan makanan mengandung formalin

(mdk/ang)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.