BPN Lapor Bawaslu Soal Dugaan Pengerahan ASN untuk Pemenangan Capres
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menyambangi gedung Bawaslu RI, Jumat (10/5). Direktur Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad menuturkan, kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan pengerahan aparatur sipil negara (ASN) dalam pemenangan capres.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menyambangi gedung Bawaslu RI, Jumat (10/5). Direktur Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad menuturkan, kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan pengerahan aparatur sipil negara (ASN) dalam pemenangan capres.
"Tadi Ketua BPN dan Sekretaris BPN melaporkan salah satu dari lima materi, yakni tentang pelanggaran administratif terstruktur, sistematis dan masif yang pada pokoknya penggunaan ASN bagi pemenangan capres," kata Dasco di Bawaslu RI, Jakarta, seperti dilansir Antara.
Dia mengatakan meskipun ada lima materi yang akan dilaporkan, namun pelaporan tetap dilakukan satu per satu. Alasannya, BPN masih menyempurnakan bukti-bukti atas laporan yang lain.
"Untuk bikin lima laporan sempurna kan memakan waktu. Kita tidak mau gegabah, mana yang sudah siap kita laporkan," jelas Dasco.
Bukti yang disertakan dalam pelaporan antara lain tangkap layar dugaan kecurangan, video hingga testimoni.
"Nanti sidang terbuka masyarakat bisa melihat. Dan BPN tidak akan melewatkan sedikitpun celah hukum untuk secara konstitusional melakukan langkah sesuai aturan hukum berlaku," jelas dia.
Baca juga:
Agum Gumelar Nilai Kivlan Zen Tak Patut Berkata Kasar pada SBY
TKN Buka Pintu PAN Bergabung, Tapi Belum Bicara Pembagian Kursi
TKN: Jokowi dan Ma'ruf Amin Sangat Terbuka Jika Ada Niatan Sandiaga Bertemu
Tegaskan Solid, Sekjen Parpol Pengusung Prabowo Bakal Buka Puasa Bersama
PAN: Pansus Pemilu Penting Untuk BPN Prabowo dan TKN Jokowi
Demokrat Sebut Tudingan Kivlan Zen Terhadap SBY Sangat Tendensius dan Salah