LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

BPK akui lemah awasi tiap pegawainya dari potensi korupsi

BPK akui lemah awasi tiap pegawainya dari potensi korupsi. Maka dari itu, BPK mendukung penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pegawainya. BPK, lanjutnya, akan mengikuti seluruh proses hukum guna menentukan langkah lebih lanjut terhadap lembaga dan pegawai bersangkutan.

2017-05-27 17:42:06
KPK tangkap pejabat BPK
Advertisement

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan memiliki sistem penegakan hukum internal dalam menangani tiap pelanggaran kode etik. Namun, diakui sistem tersebut tidak bisa mengawasi tiap pegawainya.

"BPK telah memiliki penegakan hukum internal yang menangani pelanggaran kode etik namun sistem tersebut tidak bisa memantau setiap individu," ujar Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/5).

Maka dari itu, BPK mendukung penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pegawainya. BPK, lanjutnya, akan mengikuti seluruh proses hukum guna menentukan langkah lebih lanjut terhadap lembaga dan pegawai bersangkutan.

"BPK terus berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi," ucapnya.

Moermahadi menambahkan BPK menjadikan kasus penyuapan ini sebagai pembelajaran sebagai proses menjaga kredibilitas lembaga dengan tetap bekerja sama dengan aparat hukum.

Sebelumnya, selain auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rohadi Saptogiri, Irjen Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi juga ikut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Operasi tangkap tangan (OTT) diduga terkait upaya mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.

"Yang sudah ditangkap Irjen Kemendes. Suap auditor BPK biar dapat WTP," kata sumber internal KPK kepada merdeka.com.

KPK dikabarkan menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam praktik salah penyelenggara negara tersebut. Masing-masing berinisial Y, G, R, S, A, J dan F.

Baca juga:
KPK sita duit Rp 40 juta dari ruangan auditor BPK
Irjen Kemendes ditangkap KPK, sosok inisiator satgas pungli
OTT KPK, DPR sebut WTP tak lagi dianggap sebagai prestasi
2 Ruangan di BPK disegel KPK
OTT auditor BPK terkait opini WTP, Irjen Kemendes juga ditangkap
BPK sebut dua auditor dan satu staf diamankan KPK
BPK akui auditor Rohadi Saptogiri ditangkap KPK

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.