LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bos PT PBM resmi jadi tersangka suap Bupati Subang

KPK menduga Dirut PT Pura Binaka Mandiri dan PT Alfa Sentra Property, Puspa Sukrisna alias Asun alias Koh Asun bersama-sama pengusaha bernama Miftahuddin memberikan suap kepada Imas. Suap ini diberikan agar PT Pura Binaka Mandiri dan PT Alfa Sentra Property mendapat izin membangun pabrik atau tempat usaha di Subang.

2018-07-06 21:28:21
Kasus suap Bupati Subang
Advertisement

Direktur Utama PT Pura Binaka Mandiri (PBM) dan PT Alfa Sentra Property, Puspa Sukrisna, resmi ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan kepada Bupati Subang, Imas Aryuminingsih. Keduanya menjadi tersangka setelah dilakukan pengembangan dari kasus yang menjerat empat tersangka, termasuk Imas.

"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dan menetapkan seorang lagi sebagai tersangka," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (6/7).

KPK menduga Dirut PT Pura Binaka Mandiri dan PT Alfa Sentra Property, Puspa Sukrisna alias Asun alias Koh Asun bersama-sama pengusaha bernama Miftahuddin memberikan suap kepada Imas. Suap ini diberikan agar PT Pura Binaka Mandiri dan PT Alfa Sentra Property mendapat izin membangun pabrik atau tempat usaha di Subang.

Advertisement

Atas perbuatannya, Puspa disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam kasus sebelumnya, KPK telah menjerat empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Subang Imas Aryuminingsih, Kabid Perizinan DPMPTSP Subang, Asep Santika, dan pihak swasta bernama Data ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sementara Miftahuddin ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

"Keempat tersangka itu saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta," jelas Saut.

Advertisement

Reporter: Lizsa Egeham

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Hitung cepat sementara KPU, Imas urutan buncit di Pilkada Subang
Berkas dilimpahkan, Bupati Subang Imas Aryumningsih segera disidang
Diperiksa KPK lagi, Hasmun Hamzah dan Asep Santika kompak berbatik putih
Irvanto dan Asep Santika kembali diperiksa KPK
KPK periksa Bupati Subang dan tersangka penyuap
Ating Rusnatim dilantik jadi Plt Bupati Subang gantikan Imas Aryumningsih
Semringah penyuap Bupati Subang usai diperiksa KPK

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.