LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bos First Travel akuisisi biro umrah Rp 3 miliar atasi kesulitan visa

Dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Depok, Raditya mengaku menerima transferan dari rekening Andika Surachman ke rekening pribadinya. Besarannya mencapai Rp 3 miliar. Raditya menjelaskan uang dipergunakan untuk mengakusisi perusahaan.

2018-03-26 13:53:23
First Travel
Advertisement

Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Kepala Divisi Legal First Travel. Raditya bersaksi untuk tiga bos first Travel Andika Surachman, Anniesa Devitasari Hasibuan, dan Siti Nuraidah alias Kiki.

Dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Depok, Raditya mengaku menerima transferan dari rekening Andika Surachman ke rekening pribadinya. Besarannya sekitar Rp 3 Miliar. Raditya menjelaskan uang dipergunakan untuk mengakusisi perusahaan PT Hijrah Bersama Taqwa.

Ketua Hakim, Sobandi lantas menanyakan maksud pembelian perusahaan itu. "Perusahaan itu berkaitan dengan umrah atau tidak," tanya Sobandi.

Advertisement

"Berkaitan," jawab Raditya.

"Untuk apa perusahaan itu," tanya hakim kembali.

Raditya menjawab. "Seingat saya waktu itu membeli perusahaan tersebut. Pada waktu itu First Travel kesulitan mengeluarkan visa karena First Travel tidak terdaftar dalam asosisasi umrah di Indonesia," ujar dia.

Advertisement

"Jadi tidak terdaftar, otomatis visa sulit," dia menambahkan.

Raditya menjelaskan, kejadian itu terjadi pada tahun 2016. Kemudian, Sobandi kembali menanyakan terkait keberangkatan jemaah tahun-tahun sebelumnya.

"Jadi waktu tahun 2015 keberangkatan menggunakan perusahaan apa," tanya Hakim.

"First Travel. Jadi 2016-2017 sepertinya ada aturan travel umrah harus terdaftar di salah satu asosiasi umrah. Kebetulan saat itu First Travel tidak terdaftar," ujar dia.

Hakim kembali menayakan Apakah setelah mengakusisi pengeluaran visa menjadi lancar.

"Setelah membeli bagaimana proses visa," tanya Sobandi

"Alhamdulilah lancar," jawab Raditya.

Hakim menyatakan, bahwa keterangan yang diungkapkan Raditya kurang lengkap.

"Apa betul ada beberapa transferan ke rekening pribadi saudara," tanya Hakim.

"Beberapa kali," timpal Hakim.

"Iya betul. Tapi saya lupa," ucap Raditya.

Sobandi pun berinisiatif membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)nya. "Ada transferan yang masuk lagi besaran Rp 60 juta dan Rp 150 juta," tanya Hakim.

"Iya betul. Seingat saya untuk biaya operasional. Ada juga untuk legalitas tempat tersebut," ucap Raditya.

"Ini saya bacakan kembali. Ada pembelian PT Interculture Torindo nilai Rp 1,5 miliar," ucap Hakim.

"Iya ada," jawa Raditya.

"Jadi dalam BAP uang yang masuk ke rekeninh sodara mencapai Rp 3,6 Miliar. Apa saja, bisa sodara rincikan," tanya Hakim

"Tidak pak. Saya lupa," ujar Raditya.

Ketua Hakim lalu menyuruh Raditya untuk maju melihat keterangannya yang dituangkan dalam BAP. "Coba saksi, ke mari. Lihat dan amati betul ini keterangan sodara. Jaksa dan Kuasa Hukum juga tolong damping," ujar Sobandi.

Terdapat 12 saksi lagi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. Mereka terdiri dari Vendor, Karyawan First Travel, Franchise, dan Mitra Kerja. Hanya saja, seorang saksi bernama Agus Junaedi mengundurkan diri.

"Ada 12 saksi yang hadir pada hari ini. Nama-namanya Ariani, Jubaidah, Andi Kurnarto, Hery Suryo, Anny Suhartaty, Radhitia, Wisnu Murtiyono, Hendi, Andi Sumanto, Agus Junaedi, Annisa Zulfida, dan Ali Umasugi," kata JPU, Tiazara Lenggogeni.

Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Adik Andika Surachman menolak jadi saksi di sidang First Travel
Dari vendor hingga karyawan bersaksi dalam sidang First Travel hari ini
Karyawan First Travel: Biaya Syahrini Umrah dan Plesir Sampai 1 Miliar
Kesaksian mantan pegawai First Travel soal barang mewah milik Anniesa Hasibuan
Sumpah serapah umpatan korban First Travel ke Anniesa Hasibuan cs
Barang milik bos First Travel yang disita lebih dari seribu buah

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.