Bongkar skandal korupsi P2SEM, Kejati Jatim minta bantuan PPATK
Meski sudah memeriksa 13 anggota DPRD Jawa Timur periode 2004-2009, ternyata penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur masih kesulitan megungkap skandal mega korupsi P2SEM (Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat) Tahun 2008.
Meski sudah memeriksa 13 anggota DPRD Jawa Timur periode 2004-2009, ternyata penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur masih kesulitan megungkap skandal mega korupsi P2SEM (Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat) Tahun 2008.
Alasannya, selain keterangan saksi kunci dokter Bagoes Soetjipto Soeljoadikoesoemo, penyidik tidak memiliki bukti lain untuk menjerat para penikmat dana hibah senilai Rp 277 miliar tersebut.
Sehingga, menurut Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Timur, Didik Farkhan Alisyahdi, jika dr Bagus meninggal lebih dulu, maka harapan menuntaskan kasus P2SEM akan pupus.
"Kan hanya pengakuan dari Dokter Bagus. Nanti misalnya Dokter Bagus terakhir nyabut atau meninggal, kan kita tidak punya bukti lagi," keluh Didik di Surabaya, Kamis (13/9).
Solusinya, lanjut mantan Kajari Surabaya ini, kejaksaan akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mencari bukti tambahan.
"Makanya kita mencari alat bukti tambahan itu. Kita sudah (kirim data) ke PPATK, tinggal menunggu hasilnya," akunya.
Terkait rencana memanggil 100 anggota DPRD Jawa Timur periode 2004-2009, Didik menegaskan, akan segera melakukannya. Kapan? "Tunggu sebentar lagi," dalih Didik.
"Kemarin kan yang (13 orang dan 2 oarang sudah meninggal) disebut dokter Bagus sudah dipanggil semua. Tapi memang menolak semua dan lainnya nanti akan kita panggil lagi. Sesuai omongan Pak Kajati itu biar lengkap datanya," sambungnya.
Seperti diketahui, berdasarkan 'nyanyian' dokter Bagoes yang buron sejak 2010 silam dan tertangkap di Malaysia pada Desember 2017 lalu, penyidik memeriksa 13 anggota DPRD Jawa Timur periode 2004-2009 pada 1-9 Agustus 2018. Sebenarnya ada 15 orang, namun dua orang sudah meninggal dunia.
Pasca-pemeriksaan ke-13 orang tersebut, hingga saat ini pihak Kejati Jawa Timur belum bisa menjerat pelaku 'kakap' penikmat dana hibah P2SEM.
Baca juga:
Pemeriksaan 15 eks DPRD Jatim terkait P2SEM tuntas, belum ada tersangka baru
Kasus skandal P2SEM berlanjut, anggota DPR ikut diperiksa Kejati Jatim
Cari tersangka baru kasus P2SEM, Kejati Jatim akan panggil 15 anggota DPRD
KPK tetapkan dua kepala dinas Pemprov Jatim tersangka suap
Kasus suap DPRD Jatim, eks Kadis Pertanian divonis 1 tahun 4 bulan penjara
KPK periksa M Kabil Mubarok terkait kasus suap DPRD Jawa Timur