LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bolos sekolah main di warnet, puluhan pelajar SD sampai SMA di Palembang

Untuk menekan perilaku buruk pelajar tersebut, pihaknya akan terus merazia di tempat-tempat yang dijadikan lokasi nongkrong pelajar saat jam sekolah. Hal ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumsel Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

2018-02-23 03:03:00
Razia pelajar
Advertisement

Puluhan pelajar di Palembang kedapatan main di warnet saat jam belajar. Ironisnya, di antara pelajar yang diamankan karena bolos sekolah ada siswa SD.

Mereka ditangkap dalam razia Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Sumatera Selatan di beberapa tempat di kawasan Kemuning dan Ilir Barat I, Palembang, Kamis (22/2). Di antaranya 20 pelajar SMA, 12 orang SMK, 7 siswa SMP, dan seorang murid SD. Setelah dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata, mereka dikembalikan ke sekolah masing-masing untuk pembinaan.

Kasi Penegak Peraturan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Sumsel, M Yanuar mengungkapkan, razia dilakukan karena banyaknya laporan warga yang bolos sekolah dan nongkrong di warnet. Saat dirazia, mereka sedang asyik main game online dan PlayStation.

Advertisement

"Yang kita amankan hari ini ada puluhan siswa, bukan cuma pelajar SMP dan SMA, ada juga siswa SD, ini ironis," ungkap Yanuar.

Untuk menekan perilaku buruk pelajar tersebut, pihaknya akan terus merazia di tempat-tempat yang dijadikan lokasi nongkrong pelajar saat jam sekolah. Hal ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumsel Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

"Sudah kita kembalikan ke sekolah masing-masing, sanksinya kita serahkan ke mereka," ujarnya.

Advertisement

Sementara itu, Kasi Peserta Didik SMA/SMK Dinas Pendidikan Sumsel, Zulkifli menjelaskan, dalam menindaklanjuti Perda tersebut, Disdik Provinsi Sumsel telah mengeluarkan surat edaran Nomor 420/01653/SMK.2/Disdik.SS/2018 ke seluruh sekolah. Imbauan itu juga salah satunya melarang siswa sekolah mengenakan seragam saat beraktifvitas di luar jam sekolah.

"Mestinya sekolah lebih ketat mengawasi anak didiknya. Jangan biarkan siswa keluyuran di luar pakai seragam sekolah," jelas dia.

Baca juga:
Tujuh pelajar teler usai pesta mabuk lem
Kepergok bolos sekolah, belasan pelajar di Mojokerto dihukum push up
Pelanggar lalu lintas di Kupang didominasi pelajar
Puluhan siswa di Mojokerto kocar-kacir digerebek saat pesta miras
Polisi Mojokerto akan tilang pelajar yang konvoi kelulusan
Bolos sekolah, 6 pelajar SMA terjaring razia di warung remang-remang
10 Pelajar Madiun terjaring razia kasih sayang

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.