LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bocah SD simpan paket sabu, penyuplai masih misterius

RK alias CD, bocah SD pemilik dua paket sabu menyerahkan diri ke Polsek Tallo, Makassar. Saat ini dia dititip di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Bocah itu sempat jadi buron polisi selama satu bulan.

2018-09-10 15:38:37
Kasus Narkoba
Advertisement

RK alias CD, bocah SD pemilik dua paket sabu menyerahkan diri ke Polsek Tallo, Makassar. Saat ini dia dititip di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Bocah itu sempat jadi buron polisi selama satu bulan.

Kapolsek Tallo, Kompol Amrin AT menjelaskan, hasil pemeriksaan penyidik, keterangan RK sama dengan AR (14), rekannnya yang ditangkap lebih dulu awal Agustus lalu. Keduanya mengaku sabu itu akan dijual Rp 200 ribu. Selanjutnya hasil penjualan dibagi dua.

Hanya saja, kata Amrin, saat ditanya asal sabu tersebut, bocah RK mengaku menemukan di Posyandu. Setelah diperiksa, ternyata dalam bungkusan itu adalah sabu dan diserahkan ke AR untuk dijual.

Advertisement

Menurut Amrin, bocah ini sudah sangat akrab dengan sabu dan dari pengakuannya terakhir memakai dua bulan lalu. Dia menikmati sabu bersama rekannya, AR.

Diakui, pihaknya kesulitan mengorek informasi siapa orang dewasa yang berada di balik keterlibatan RK dalam kasus narkoba.

"Berbagai cara telah dilakukan untuk mengorek, melibatkan Polwan, didampingi orangtuanya, tapi anak ini tetap bersikukuh kalau tidak ada orang lain karena katanya sabu itu ditemukannya di salah satu sudut Posyandu saja. Meski demikian tetap akan didalami apakah benar keterangannya atau tidak," kata Amrin AT.

Advertisement

Bocah ini, tambahnya, berstatus tersangka hanya saja penanganannya sesuai dengan amanah UU Perlindungan Anak dan sistem peradilan pidana anak.

Baca juga:
Sebulan sembunyi, bocah SD pemilik sabu di Makassar serahkan diri ke polisi
5,9 Kg sabu dan 4.856 ekstasi dari China milik 2 tersangka direbus & diblender
Bea Cukai, Pos Indonesia, dan Polda Metro ungkap penyelundupan narkoba sepanjang 2018
Pengiriman narkoba via PT POS dari luar negeri dibongkar, 18 jadi tersangka
Pengedar kini manfaatkan jasa pengiriman sampai ojek online saat transaksi narkoba
Bea Cukai, PT Pos dan Polda Metro gagalkan penyelundupan narkoba lewat barang kiriman

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.