LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bobol Rumah Warga, Anggota Polres OKU Selatan Ditangkap dan Terancam Dipecat

Menurut dia, aksi kejahatan Bripka Kamandala tercatat bukan kali itu saja. Dia pernah juga melakukan aksi serupa beberapa waktu lalu dan dipenjara selama satu tahun. Dua juga masuk dalam daftar pencarian orang karena tidak pernah berkantor cukup lama.

2020-11-04 17:16:19
Pencurian
Advertisement

Bripka Kamandala (26), anggota Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena melakukan pencurian di rumah warga Kelurahan Tanjung Rajo Racing, Kecamatan Kayuagung, Ogan Komering Ilir, Minggu (1/11). Pelaku terancam dipidana umum dan dipecat secara tak hormat dari institusi polri.

Tersangka beraksi bersama warga sipil dengan cara mencongkel jendela dan mengambil uang ratusan ribu. Dia kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres OKI.

"Benar, seorang anggota Polres OKU Selatan ditangkap karen melakukan curat di OKI, sekarang masih ditahan," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Rabu (4/11).

Advertisement

Menurut dia, aksi kejahatan Bripka Kamandala tercatat bukan kali itu saja. Dia pernah juga melakukan aksi serupa beberapa waktu lalu dan dipenjara selama satu tahun. Dua juga masuk dalam daftar pencarian orang karena tidak pernah berkantor cukup lama.

Bripka Kamandala sudah sebelas kali melakukan tindak pidana dan pelanggaran etik polri. Dia juga pernah diikutkan dalam program rehabilitasi narkoba yang digagas Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri beberapa waktu lalu.

"Agustus kemarin dipanggil untuk diperiksa, tapi mangkir. Ternyata sekarang kembali berulah," ujarnya.

Advertisement

Supriadi menambahkan, Bripka Kamandala pernah dilakukan pemberhentian secara tak hormat (PTDH) karena terlibat dalam kasus narkoba. Namun, dia mengajukan banding dan menang sehingga pemecatannya dibatalkan.

"Tetapi sekarang tidak ada ampun lagi, dia terancam dipecat karena merusak citra polisi," tegasnya.

Baca juga:
Polri Sebut Pengakuan Irjen Napoleon soal Jatah Petinggi Ada di BAP Tersangka Lain
Pecatan Brimob Bantah Rampas Senjata Polisi di Medan
Polri Tanggapi Irjen Napoleon Sebut Rp7 M 'Buat Petinggi Kita': Tak Ada Dalam BAP
Tuntutan JPU Belum Rampung, Sidang Penembakan Mahasiswa Kendari Ditunda Sepekan
Tiki Taka Duo Jenderal Polri Hapus Status Buronan Internasional Djoko Tjandra
Diduga Depresi, Anggota Polisi Bakar Kasur dan Motor di Deli Serdang

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.