Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tuntutan JPU Belum Rampung, Sidang Penembakan Mahasiswa Kendari Ditunda Sepekan

Tuntutan JPU Belum Rampung, Sidang Penembakan Mahasiswa Kendari Ditunda Sepekan Mahasiswa Korban Penembakan Polisi di Kendari. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda persidangan terhadap Brigadir AM terkait kasus tewasnya mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari bernama Randy yang tewas diduga tertembak saat mengikuti demo di DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 26 September 2019 lalu. Agenda sidang hari ini sendiri yakni pembacaan tuntutan.

"Maaf, hari ini masih ditunda (sidang) tuntutannya. Karena belum rampung surat tuntutannya, insha Allah Selasa depan sudah selesai," kata kata jaksa penuntut umum Herlina Rauf kepada wartawan, Selasa (3/11).

Sidang dengan agenda tuntutan ini rencananya akan dilakukan pada Selasa (10/11) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Tanggal 10 ya hari Selasa (sidang)," ujarnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang terhadap Brigadir AM dengan agenda tuntutan terkait kasus tewasnya mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari bernama Randy. Ia tewas diduga tertembak saat mengikuti demo di DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 26 September 2019 lalu.

"Hari ini sidang agenda tuntutan terdakwa Brigadir AM," kata jaksa penuntut umum Marifa kepada wartawan, Selasa (3/11).

Rencananya, sidang secara virtual tersebut akan dihadiri oleh terdakwa AM. Namun, hingga kini persidangan tersebut belum juga dimulai.

Sebelum menyandang status terdakwa, ia lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri atas kasus tewasnya mahasiswa Kendari, Randy yang tertembak peluru tajam saat aksi demo di sekitar Kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penetapan tersangka itu setelah Polri melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi termasuk enam dari anggota Polri yang telah ditetapkan melakukan pelanggaran disiplin.

Setelah resmi menyandang status tersangka, penyidik Polri langsung melengkapi berkas perkara milik Brigadir AM agar segera disidangkan perkara tersebut. Lalu, sekitar bulan Febuari 2020 berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak Kejaksaan.

Lalu, ia mulai menjalani sidang perdana pada 6 Agustus 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saat itulah, ia mulai menyandang status sebagai terdakwa atas kasus yang menimpanya itu.

Kasus ini berawal, saat aksi unjuk rasa ribuan massa mahasiswa gabungan menolak RUU KUHP dan menolak revisi UU KPK dari sejumlah perguruan tinggi serta pelajar di Kota Kendari yang digelar Kamis (26/9/2019) menyebabkan dua orang meninggal dunia.

Peserta unjukrasa Randy (21), mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO) dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di dada sebelah kanan Kamis (26/9/2019) sekitar pukul 15:30 Wita.

Sedangkan korban Muh Yusuf Kardawi (19) meninggal dunia setelah menjalani operasi akibat luka serius di bagian kepala di RSUD Bahteramas pada Jumat dini (27/9/2019) sekitar 04.00 Wita.

Korban penembakan bukan hanya peserta unjukrasa tetapi juga seorang ibu hamil enam bulan yang sedang tertidur lelap di rumahnya Jln Syeh Yusuf, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari Kamis (26/9/2019) sekitar pukul 16.00 Wita.

Brigadir AM dikenakan Pasal 351 ayat 3 dan atau 359 KUHP subsider Pasal 360.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemungutan Suara Lanjutan 18 TPS di Jakut Digelar 24 Februari, Ini Persiapan KPU DKI

Pemungutan Suara Lanjutan 18 TPS di Jakut Digelar 24 Februari, Ini Persiapan KPU DKI

Pemungutan suara tertunda di 17 TPS di Jakarta Utara akibat banjir yang melanda kawasan tersebut, pada hari pencoblosan, Rabu 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, DisdiK DKI Terapkan PJJ di Sebagian Sekolah

Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, DisdiK DKI Terapkan PJJ di Sebagian Sekolah

Jelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, pembelajaran jarak jauh diterapkan di sebagian sekolah di Jakarta

Baca Selengkapnya
KPU Rampingkan Tema Debat Keempat Pilpres 2024, Berikut Detilnya

KPU Rampingkan Tema Debat Keempat Pilpres 2024, Berikut Detilnya

Komisioner KPU mengatakan, salah satu hal yang disepakati adalah tentang tema debat yang awalnya mengandung tujuh tema dirampingkan menjadi enam.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional

Ketua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional

Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Baca Selengkapnya
Tertunda Karena Banjir, 17 TPS di Jakut Bakal Lakukan Pemungutan Suara Lanjutan 24 Februari

Tertunda Karena Banjir, 17 TPS di Jakut Bakal Lakukan Pemungutan Suara Lanjutan 24 Februari

“Pemungutan suara Lanjutan (PSL) akan dilaksanakan tanggal 24 Februari di 17 TPS,” kata anggota KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina

Baca Selengkapnya
Membedah KJMU, Program Pemprov DKI yang Bikin Was-Was Mahasiswa

Membedah KJMU, Program Pemprov DKI yang Bikin Was-Was Mahasiswa

Pemprov DKI Jakarta diisukan mencoret sejumlah nama mahasiswa dari keluarga miskin sebagai peserta Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Baca Selengkapnya
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu

KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu

Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Selengkapnya
KPU Umumkan Debat Cawapres Kedua 21 Januari 2024 Digelar di JCC Senayan

KPU Umumkan Debat Cawapres Kedua 21 Januari 2024 Digelar di JCC Senayan

Terkait dengan moderator, tema hingga panelis dalam debat nanti masih akan dilakukan rapat koordinasi pada Rabu, 17 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama

Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama

Tuntutan tersebut dibacakan oleh salah satu JPU Kejari Indramayu Rama Eka Darma dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Kamis (22/2).

Baca Selengkapnya