Bobol rumah ASN di Banda Aceh, pencuri gasak harta senilai Rp 3 M
Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil membekuk pembobol rumah kosong milik Erni Mahdelena (35) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beralamat Gampong Paseu Beutong, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar.
Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil membekuk pembobol rumah kosong milik Erni Mahdelena (35) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beralamat Gampong Paseu Beutong, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar.
Pelaku saat beraksi berjumlah tiga orang berhasil membawa kabur emas sebanyak 550 mayam (satu mayam seberat 3,37 gram). Polisi berhasil membekuk dua dari tiga pelaku di rumah kontrakan di Jalan Ring Road, Gang Dahlia, Kecamatan Medan Selayang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (1/6) pukul 16.30 WIB.
Tersangka yang sudah dibekuk adalah berinisial SH (29) dan MW (33) kedua warga Medan, Sumatera Utara. Sedangkan rekannya satu lagi berinisial A masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Banda Aceh.
"Pelaku sekarang sudah dibawa ke Mapolresta Banda Aceh untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar, Rabu (6/6).
Diperkirakan sudah dilakukan pemantauan oleh ketiga pelaku sebelum membobol rumah tersebut sebelum ditinggalkan pemilik. Saat pembobolan terjadi, rumah sedang kosong karena sudah pergi ke Indrapuri urusan keluarga.
Kejadian pembobolan rumah tersebut terjadi Kamis (3/5), sekira pukul 13.30 WIB di Lorong Andalas II, Dusun Cot Mee, Gampong Paseu Beutong, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar.
Pencuri berhasil membawa kabur emas sebanyak 550 mayam, satu gelang berlian, dua gelas emas berbentuk pintu Aceh, satu gelang Dubai dan sejumlah barang berharga lainnya. Total kerugian yang dialami korban sebanyak Rp 3 miliar.
Setelah mendapat laporan dari pihak korban. Satreskrim Polresta Banda Aceh langsung bergerak untuk melacak keberadaan pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya diketahui pelaku sedang berada di Sumatera Utara, Medan. Petugas langsung bergerak dan berhasil membekuk dua pelaku, satu masuk DPO Polresta Banda Aceh.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari kedua tangan pelaku berupa satu unit motor Yamaha R25 beserta STNK dan BPKB, satu unit televisi merek Samsung 32 inci, sejumlah pakaian, uang tunai senilai Rp 4,5 juta, sebuah dompet, helm, 3 lembar uang 1 ringgit, 2 lembar uang 10 ringgit, 3 lembar uang 50 ringgit, 2 lembar uang 5 ringgit dan selembar uang 1 riyal, 33 buah emas berbentuk cincin dan gelang emas berbagai jenis, dua unit kamera merek Yashica dan Samsung.
"Itu barang bukti dari tersangka SH," jelasnya.
Sedangkan barang bukti dari MW yang disita berupa satu motor merek Honda Beat, satu unit telepon seluler merek Samsung, sebuah jam tangan, sebuah buku rekening Bank BRI dengan saldo berjumlah Rp 100 juta yang diduga merupakan uang hasil kejahatan, serta selembar ATM Bank BRI
"Selain itu diamankan 11 buah gelang, kalung dan cincin emas berbagai jenis, satu unit sepeda, sebuah helm, selembar uang 10 ringgit, dua unit telepon seluler merek Oppo dan Asus, serta sebuah dompet merek Levis," jelasnya.
Baca juga:
Tepergok bobol rumah, maling buruan polisi babak belur dihajar warga
Terlibat pencurian, Nasir ditangkap polisi di atas kapal
Hilang dicuri, 25 tutup saluran air underpass Mampang kembali dipasang petugas
Petugas kargo Bandara Sultan Hasanuddin curi 30 ponsel Oppo
Mencuri ayam, siswa SMP dan SMA diikat di tiang listrik lalu dihajar