Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terlibat pencurian, Nasir ditangkap polisi di atas kapal

Terlibat pencurian, Nasir ditangkap polisi di atas kapal Pelaku pencurian ditangkap polisi di atas kapal. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Nasir (31), pria pengangguran yang tinggal di Jalan Biawan, Samarinda, Kalimantan Timur, ditangkap di atas kapal yang akan berlayar membawa dia ke Parepare, Sulawesi Selatan. Dia diduga terlibat pencurian dengan kerugian tidak kurang Rp 25 juta.

Penangkapan Nasir dilakukan Minggu (3/6), di atas kapal yang sedang bersandar di pelabuhan Samarinda, Jalan Yos Sudarso. Tidak ada perlawanan saat dia digiring polisi turun dari kapal.

Aksi pencurian itu terjadi sehari sebelumnya, Sabtu (2/6) petang, sekitar pukul 18.30 Wita. Pemilik rumah, Choirul, warga Jalan Sebulussalam, mendapati rumahnya dibobol maling melalui pintu belakang.

Dalam laporannya ke kepolisian, dia membukukan kerugian hilangnya uang tunai Rp 25 juta, 2 gelang emas seberat 20 gram dan 1 telepon seluler.

"Kalau dari laporannya, korban alami kerugian sekitar Rp 35,7 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ipda Purwanto, kepada merdeka.com, Selasa (5/6).

Kurang dari 24 jam, polisi berhasil menemukan titik terang pelakunya, yang diperkirakan berjumlah 2 orang. Penyelidikan mengarah kepada Nasir.

"Jadi dia (Nasir) kita amankan saat akan pulang ke Sulawesi di pelabuhan," ujar Purwanto.

Diinterogasi kepolisian, Nasir mengaku beraksi bersama 2 temannya, Iwan. Keduanya pun berbagi tugas. Nasir bertugas mengamati sekeliling, dan Iwan sebagai eksekutor.

"Iwan keluar bawa tas ransel dari dalam rumah korban," tambah Purwanto.

"Keduanya menghitung badang hasil curian. Ada uang tunai Rp 4,5 juta, 2 gelang emas, dan 1 jam tangan, juga 1 handphone," terang Purwanto.

Nasir, mendapatkan jatah Rp 2,2 juta dan 1 gelang emas yang kemudian dijual Rp 700 ribu. "Uang itu dibelikan tiket jurusan Parepare Rp 700 ribu, dan keperluan sehari-hari. Jadi sisanya Rp 300 ribu," jelas Purwanto.

Nasir mendekam di sel tahanan Polsek Samarinda Kota. Uang tunai Rp 300 ribu sisa curian dan 2 lembar tiket Parepare, jadi barang bukti.

"Untuk Iwan, kita masukkan dalam daftar pencarian orang," demikian Purwanto.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP