LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bobol ATM dan kuras rekening korban, 2 WN Turki dibekuk petugas

Dia menjelaskan, awalnya banyak laporan nasabah yang masuk ke Bank Mandiri Syariah karena kehilangan uang dalam jumlah yang banyak sejak Kamis, 8 Juni 2017. Pihak perbankan Mandiri Syariah yang menerima aduan kehilangan uang melalui penarikan di mesin ATM kemudian memeriksa rekaman CCTV di sejumlah mesin ATM.

2017-06-10 21:00:00
Makassar
Advertisement

Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Makassar menangkap dua warga negara Turki yang diduga menguras uang orang lain melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

"Betul, ada dua orang warga negara Turki yang diamankan karena diduga membobol ATM dan menguras isi rekening korbannya," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, seperti dilansir Antara, Sabtu (10/6).

Adapun dua orang yang diamankan itu yakni Hayrullah dan Ismail Yoru. Mereka ditangkap di salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman Makassar setelah diintai.

Dia menjelaskan, awalnya banyak laporan nasabah yang masuk ke Bank Mandiri Syariah karena kehilangan uang dalam jumlah yang banyak sejak Kamis, 8 Juni 2017. Pihak perbankan Mandiri Syariah yang menerima aduan kehilangan uang melalui penarikan di mesin ATM kemudian memeriksa rekaman CCTV di sejumlah mesin ATM sesuai dengan waktu transaksi.

Setelah pihak Bank Mandiri Syariah (BMS) mulai mendapatkan titik terang mengenai pembobol mesin ATM itu, kemudian mencari tahu keberadaan para pelakunya.

Pada Sabtu, 10 Juni, sekitar pukul 02.00 WITA, kedua pelaku itu kemudian melakukan transaksi di ATM. Setelahnya mereka dibuntuti oleh petugas BMS hingga ke tempat penginapannya.

"Jadi awalnya banyak laporan masuk dan petugas bank mengecek semua transaksi para korban itu dan kemudian melihat rekaman CCTV. Dua hari kemudian keduanya sudah diintai oleh petugas bank dan kemudian mengikutinya sampai ke hotelnya lalu dilaporkan ke Polrestabes," katanya.

Atas adanya laporan dari petugas bank, polisi kemudian datang ke hotel di Jalan Jenderal Sudirman dan mengamankan kedua pelaku serta barang bukti yang diduga digunakannya.

Adapun barang bukti yang telah diamankan dari kamar hotel pelaku yakni uang tunai sebanyak Rp 75.000.000, satu unit komputer jinjing, satu mesin pemindai, dua buah paspor pelaku, satu buku catatan yang berisi nomor pin ATM nasabah yang telah dikopi, dan 44 duplikat kartu ATM.

Baca juga:
Gara-gara motor rusak, anak bakar ibu tiri di Makassar
Alasan kesehatan, Dewie Yasin Limpo dipindah ke Lapas Bolangi Gowa
Gula rafinasi ilegal beredar di Maros, warga diminta tak mengonsumsi
Mengaji 1 juz Alquran di SPBU ini gratis 2 liter Pertalite
Warga serbu pasar murah di Pelabuhan Makassar dan Parepare
Kisah bocah Masyita angkat derajat keluarga lewat mengaji Alquran
Tekan harga, Bulog Sulselbar punya cadangan 10 ton bawang putih

(mdk/msh)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.