BNNP Sumut musnahkan 4 kg sabu dan 24,9 ganja
Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan dibakar.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara memusnahkan puluhan kg barang bukti narkoba, Jumat (13/5). Dalam pemusnahan ini, mereka memblender 4.848, 96 gram sabu dan membakar 24.976,48 gram ganja.
Narkoba yang dimusnahkan merupakan bagian dari barang bukti kasus yang diungkap BNNP Sumut pada Maret 2016.
"Barang bukti ini disita dari 4 tersangka, yaitu Syamsul Bahri, Hesti Kartika alias IMI, Edwin Marsal alias Dudu, dan Wahidun," kata Kabid Pemberantasan BNNP Sumut, AKBP Agus Alimudin.
Pemusnahan dilakukan di halaman kantor BNNP Sumut di Medan Estate, Deli Serdang. Sabu dimusnahkan dengan cara diblender bersama air panas, sedangkan ganja dibakar dalam drum.
Keempat tersangka, yang diduga sebagai anggota sindikat narkoba internasional, dihadirkan untuk melihat langsung pemusnahan. Selain itu perwakilan Bea Cukai, tim dari Laboratorium Forensik, dan penasihat hukum tersangka juga hadir di sana.
Terkait maraknya peredaran narkoba di Sumut, Agus mengajak masyarakat turur berperan aktif dalam pemberantasannya. Selain itu semua instansi juga harus berkoordinasi untuk melakukan upaya itu. "Kita harus bekerja sama," jelasnya.
Baca juga:
Huni sel khusus, 6 napi di Riau bisa selundupkan sabu ke penjara
Buru jaringan narkoba, polisi bekuk 5 pengedar dan sita 2 kg ganja
Polisi di Kampar tangkap pengedar ganja 2 kg saat sedang transaksi
Kompak bungkam soal pemilik narkoba di ruang kerja Bupati Dirwan
Hasil tes urine Bupati Dirwan Mahmud negatif narkoba
BNN kirim tim prekursor & psikotropika usut narkoba Bupati Dirwan
Pihak keluarga sebut ada narkoba di ruang Bupati Dirwan rekayasa