LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

BNN tembak mati pengedar narkoba di Solo

"Tersangka mencoba kabur dan melawan, terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur di bagian tubuhnya oleh petugas setelah sebelumnya diberi tembakan peringatan tiga kali," kata Kepala BNNP Jateng Brigjen Mohamad Nur.

2018-11-03 05:04:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng menembak mati seorang pengedar narkoba bernama Iman Yoga Prakoso alias Farhan (26). Tersangka ditembak mati lantaran berusaha kabur saat diminta petugas untuk menunjukkan gudang narkoba daerah Grogol, Solo Baru, Sukoharjo.

"Tersangka mencoba kabur dan melawan, terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur di bagian tubuhnya oleh petugas setelah sebelumnya diberi tembakan peringatan tiga kali," kata Kepala BNNP Jateng Brigjen Mohamad Nur saat gelar perkara di kantor BNNP Jateng, Jumat (3/11).

Muhamad Nur menyebut pengungkapan pelaku berawal adanya informasi sindikat narkoba yang hendak mengambil barang sabu di Mangga Dua Jakarta. Petugas yang mengetahui informasi langsung melakukan penyelidikan.

Advertisement

"Informasi itu ada langsung koordinasi dengan BNN pusat. Diketahui bahwa usai mengambil barang dua pelaku pulang Solo dengan gunakan transportasi berbeda," ujar Muhamad Nur.

Petugas yang mengetahui keberadaan bus langsung menangkap tersangka Ribut Haryono (20) pada Kamis (1/11) di terminal Mangkang, Semarang. Saat dilakukan pemeriksaan penggeledahan Ribut diduga bawa 2,1 kg sabu.

"Kami geledah Ribut Haryono saat gunakan bus Jakarta Solo. Didapati 3 plastik berisi narkoba sabu seberat 2,175 gram, 1 handpone, 1 tas warna biru," ujarnya.

Advertisement

Dari hasil keterangan Ribut Haryanto bahwa sengaja pulang terpisah dengan Farhan. Dengan alasan untuk keamanan.

"Dari informasi itu, Farhan kami lakukan penangkapan di Solo, dan Bondan Tri Ardiyanto (34) ditangkap saat akan mengambil paket sabu di Jalan Irian Solo," jelasnya.

Dari informasi diperoleh Farhan merupakan residivis kasus narkoba sekaligus sindikat narkoba di Solo.

"Jadi jaringan mereka ini rutin mendatangkan narkotika jenis sabu 2 sampai 3 kilogram dalam sebulan dari Jakarta, Surabaya dan dengan wilayah peredaran Solo Raya," kata Muhamad Nur.

Baca juga:
Bea Cukai gagalkan penyelundupan narkoba di Bandara Kualanamu
Kekecewaan Novel Baswedan kepada KPK, Polri & Jokowi atas mandeknya kasus air keras
Simpan 1 kg sabu dalam sandal, mertua dan menantu ditangkap di Bandara Kualanamu
Sabu dari Malaysia senilai Rp 2 Miliar gagal beredar di Bandung
Polresta Denpasar musnahkan sabu & ekstasi senilai Rp 2 miliar

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.