LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

BNN Tangkap Satpol PP Samarinda Diduga Jadi Kurir Narkoba

HS (41), anggota Satpol PP Kota Samarinda, Kalimantan Timur, dijebloskan ke penjara BNN kota Samarinda, Rabu (27/3) malam. Dia diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu. Dari tangannya, disita 1 paket sabu seberat 0,45 gram.

2019-03-29 00:05:00
PNS
Advertisement

HS (41), anggota Satpol PP Kota Samarinda, Kalimantan Timur, dijebloskan ke penjara BNN kota Samarinda, Rabu (27/3) malam. Dia diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu. Dari tangannya, disita 1 paket sabu seberat 0,45 gram.

Penangkapan HS yang tinggal di Jalan Gelatik itu, dilakukan sekira pukul 21.45 WITA di kawasan Jalan Kemakmuran. Tidak ada perlawanan dari HS, saat dibekuk di jalan.

"Dia ASN (aparatur sipil negara) di Pemkot Samarinda, di Satpol PP. Kita tangkap, berawal adanya indikasi transaksi narkoba, oleh seseorang. Dari HS kita amankan narkoba jenis sabu seberat 0,45 gram," kata Humas BNNK Samarinda, Ahmad Fadholi, di kantornya Jalan Anggur, Kamis (28/3).

Advertisement

Selain sabu, petugas juga mengamankan uang Rp 212.000. Bahkan, petugas juga menemukan slip transfer antarbank. "Penyelidikan awal, dari pengakuannya, transfer uang buat judi online," ujar Fadholi.

"Masih kita dalami bukti transfer itu. Apakah berkaitan dengan (bisnis) narkoba atau tidak. Kami masih punya waktu 3x24 jam, dan diperpanjang lagi 3x24 jam untuk menentukan status yang bersangkutan," tambah Fadholi.

Advertisement

Dijelaskan, HS ditangkap saat sedang mengantar paket narkoba, untuk diserahkan ke seseorang "Sabu itu ada di dalam kotak rokok Surya, di saku celananya," sebutnya.

Mencuat dugaan HS merupakan kurir, ataupun murni sebagai penjual. "Kami curiga ambil untung dari narkotika, yang dibawanya. Jadi, ambil barang dari bandar di kawasan pasar Segiri, kemudian dikasihkan ke orang yang memesan, dengan mengambil untung," ungkapnya, seraya menambahkan urine HS positif menggunakan sabu, yang dikonsumsinya 6 bulan terakhir ini.

Fadholi juga menjelaskan, diharapkan kepala daerah, melaksanakan instruksi Presiden No 06/2018. "Jelas untuk masing-masing kepala daerah Gubernur dan Wali Kota, supaya buat rencana nasional, untuk pencegahan. Karena, maraknya narkoba yang melibatkan ASN," tambahnya.

Baca juga:
Pengakuan Mengejutkan RSKO Cibubur Tak Pernah Merehab Politisi Andi Arief
Sempat Dirawat di RS Polri, Eks Asisten Ivan Gunawan Meninggal Dunia
2 Kurir 20 Kg Sabu Divonis Mati, Keluarga Histeris di Pengadilan
Selundupkan Sabu 2,6 Kg dari Malaysia dalam Vacuum Cleaner, Warga Sampang Dibekuk
Bos Diskotek di Bali Terpidana Kasus Ekstasi Dipindahkan Ke Lapas Nusakambangan

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.