LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

BNN Sumut hancurkan 466 kg ganja dan 8.717 butir ekstasi

Selain dihadiri pihak BNNP Sumut, pemusnahan itu juga dihadiri Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Hendry Marpaung, Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy serta perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Para tersangka juga dihadirkan di sana.

2018-03-14 18:24:51
Pemusnahan Narkoba
Advertisement

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara memusnahkan 466 Kg ganja dan 8.717 butir pil ekstasi. Narkotika yang dimusnahkan itu merupakan bagian dari barang bukti sejumlah kasus yang diungkap lembaga itu.

Pemusnahan dilakukan di halaman RSU Pirngadi Medan, Rabu (14/3) siang.‎ Narkoba dihancurkan menggunakan mesin incenerator berukuran besar milik rumah sakit.

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Marsauli Siregar, mengatakan bahwa ganja yang dimusnahkan adalah bagian barang bukti penangkapan 5 tersangka di kawasan Tebing Tinggi. Sementara ekstasi disita dalam penangkapan seorang tersangka di Tower Apartemen Green Bay Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
‎
‎Jenderal bintang satu ini menuturkan pemusnahan ini merupakan langkah tegas dalam memberantas peredaran narkoba. "Ini prosedur yang telah ditetapkan bahwasannya seluruh barang bukti narkoba disita dari para pengedar harus dimusnahkan," tegas Marsauli.

Advertisement

Selain dihadiri pihak BNNP Sumut, pemusnahan itu juga dihadiri Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Hendry Marpaung, Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy serta perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Para tersangka juga dihadirkan di sana.

Baca juga:
BNN musnahkan 15,8 kg narkoba hasil penindakan di Aceh & Diskotek MG
Polisi musnahkan 9 hektare ladang ganja di Aceh Besar
Reaksi tersangka saat pemusnahan barang bukti narkoba: Menangis hingga tertawa santai
Ulama Aceh didesak keluarkan fatwa haram menerima sumbangan dari bandar narkoba
Sabu senilai Rp 1,5 M dimasukan ke air deterjen yang dicampur solar

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.