LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

BNN Sita 115 ton Ganja dan 3,316 Ton Sabu Sepanjang 2021

BNN RI berhasil mengungkap 85 jaringan yang terdiri dari 24 jaringan sindikat internasional

2022-01-20 12:23:34
BNN
Advertisement

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyampaikan jumlah barang bukti sitaan narkotika selama tahun 2021. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/1).

BNN menyita 115,1 ton ganja dan 50,5 hektare lahan ganja serta methaphetamine alias sabu 3,316 ton dan ekstasi 191.575 butir.

"BNN RI telah menyita barbuk sebanyak 115,1 ton ganja dan 50,5 hektare lahan ganja. Methaphetamine atau sabu 3,316 ton dan ekstasi 191.575 butir. Serta barbuk berupa heroin, kokain, dan NPS (new psychoactive substances) lainnya," jelas Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus Reinhard Golose dalam pemaparannya.

Advertisement

Sementara jumlah barang bukti dan aset tindak pidana pencucian uang (TPPU) mencapai senilai Rp108,3 miliar. Berupa uang tunai, uang dalam rekening, serta aset dan barang berharga

"Barbuk dan aset yang disita dari 14 kasus dan 16 orang tersangka TPPU senilai Rp108,3 miliar yang terdiri dari uang tunai, uang dalam rekening dan aset dan barang berharga lainnya," jelasnya.

Sementara, untuk jaringan narkotika yang diungkap BNN sebanyak 85 sindikat pada tahun 2021. 24 di antaranya merupa jaringan internasional.

Advertisement

"BNN RI berhasil mengungkap 85 jaringan yang terdiri dari 24 jaringan sindikat internasional. Di mana barang bukti narkotika diduga kuat diproduksi di area golden triangle," kata Petrus.

"Dan 61 jaringan dalam negeri yang beroperasi di seluruh Indonesia dengan kasus yang berhasil diungkap sebanyak 760 kasus dengan tersangka 1.109 orang," ungkapnya.

Baca juga:
Polisi soal Kematian Tahanan Polres Jaksel: Korban Menderita HIV dan Indikasi Jantung
Jual Barang Bukti Sabu, 2 Mantan Polisi di Tanjung Balai Dituntut Hukuman Mati
Seorang Narapidana Lapas Samarinda Kendalikan Peredaran 2 Kg Sabu
Selain Kapolrestabes Medan, Propam Polda Sumut juga Memeriksa Sejumlah Polisi
Lima Terdakwa Penyelundupan 343 Kilogram Sabu di Aceh Divonis Hukuman Mati

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.