BNN Jatim bongkar sindikat narkoba libatkan tiga saudara
BNN Jatim bongkar sindikat narkoba libatkan tiga saudara. "Peredarannya itu banyak di Surabaya, Mojokerto, Gresik, Sidoarjo, Pasuruan. Bahkan, juga di Madura, dan barangnya diamankan itu rencananya akan dikirim ke Madura, yang dari keterangan para tersangka akan dikirim ke Lapas Madura," jelasnya.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur menggagalkan rencana sindikat narkoba menyelundupkan narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Barang haram jenis sabu seberat 584 gram dimasukkan ke dalam sebuah tempat.
Kabid Pemberantasan BNNP Jawa Timur, AKBP Wishnu Chandra menjelaskan, orang yang pertama kali ditangkap adalah kurir berinisial STW, pada Selasa 14 Maret lalu, di Panjunan Gang Artis, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Setelah itu dikembangkan, kemudian diamankan HAP, TI dan AW di Sidoarjo. Dari penangkapan keempat tersangka, petugas menginterogasinya, dan mengaku kalau narkoba itu milik A, yang berada di Mojokerto, Jawa Timur.
"Dari sini, akhirnya terungkap, peredaran narkoba yang dilakukan para tersangka itu sistem ranjau," terang AKBP Wishnu Chandra, Jumat (17/3).
Dikatakan sistem ranjau, karena peredarannya menggunakan seorang kurir. Kemudian, melakukan transaksi dengan orang yang dikenalnya. Setelah itu, narkoba bisa diambil, sesuai dengan petunjuk sang kurir, tapi saat diambil oleh si pemesan, sang kurir tidak ada di lokasi.
Peredaran narkoba tersebut melibatkan tiga orang bersaudara, sehingga jaringannya sangat kuat dan tertutup hanya orang tertentu dan dikenal.
"Peredarannya itu banyak di Surabaya, Mojokerto, Gresik, Sidoarjo, Pasuruan. Bahkan, juga di Madura, dan barangnya diamankan itu rencananya akan dikirim ke Madura, yang dari keterangan para tersangka akan dikirim ke Lapas Madura," pungkas dia.
Baca juga:
Ungkap kasus narkoba, personel wilayah Polda Metro dapat penghargaan
Daya beli warga tinggi, Jabar jadi 'ladang empuk' pengedar narkoba
200 Kg ganja dimusnahkan Polda Jabar dikendalikan dari Lapas
Ratusan kilogram narkoba senilai Rp 24 miliar dibakar Polda Jabar
Simpan 9,3 gram sabu, residivis kasus narkoba divonis 12 tahun bui
Dijatuhi hukuman penjara, maag kakek 6 cucu langsung kambuh
Mencekamnya penggerebekan kampung narkoba di Filipina