BNN gerebek di Tanjung Pinang, 1 pelaku tewas usai terjun bebas
Dari penggerebekan tersebut BNN berhasil mengamankan 71 kilogram sabu dan 120 ribu butir ekstasi.
Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan di Tanjung Pinang, Kamis (4/8) dan menangkap dua orang tersangka kasus narkoba jenis sabu dan ekstasi. Satu orang tewas dalam penggerebekan itu.
"Sedangkan satu tersangka tewas berinisial SUR yang mencoba melarikan diri dengan loncat dari lantai tiga rumah," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari saat dihubungi, Jumat (5/8).
Dari penggerebekan tersebut BNN berhasil mengamankan 71 kilogram sabu dan 120 ribu butir ekstasi.
"Narkoba yang diamankan jenis sabu dan ekstasi tersebut berasal dari Malaysia. Para tersangka adalah warga negara Indonesia yang merupakan jaringan lama kasus narkoba," kata Arman.
Baca juga:
BNN amankan 80 kg sabu & 120 ekstasi dari 3 kurir di Tanjung Pinang
Pelajar SMP di Riau diamankan karena pesta sabu di kebun warga
Asyik pesta sabu-sabu, sekelompok remaja di NTB dibekuk petugas
Kurir narkoba 2 ribu pil ekstasi dibungkus kotak handphone dibekuk
5 Orang yang diciduk BNN di Hotel Orchardz jaringan internasional